Kejagung Ungkap Motor Listrik Program MBG Menumpuk di Gudang Sentul
Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa mayoritas sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 masih menumpuk di gudang Sentul, Jawa Barat.
Hal ini akibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN).
>>> PLN Sediakan Tiga SPKLU di Tebing Tinggi untuk Dukung Mobil Listrik
Nilai total proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut mencapai Rp1,03 triliun. Kejagung menegaskan tidak akan menyita seluruh armada agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan BGN untuk mempercepat distribusi motor.
"Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tempat dapur-dapur berada," ujarnya.
Tersangka Baru dan Modus Korupsi
Penyidikan perkara ini berkembang dengan ditetapkannya Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka baru.
Ia disangka melanggar Pasal 603 dan 604 KUHP dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Andri Mulyono bertemu dengan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung untuk mempresentasikan profil perusahaan.
>>> Timnas Indonesia U-19 Rebut Peringkat Tiga Usai Kalahkan Kamboja
Sejak Februari 2025, Andri berkomunikasi aktif dengan pejabat pembuat komitmen untuk meloloskan proyek meski perusahaannya belum memiliki diler atau bengkel aktif.
Andri diduga bekerja sama dengan pihak lain berinisial AA untuk mengakuisisi PT ASE demi mempermudah pemenangan proyek.
Tersangka kemudian menggelembungkan harga per unit motor listrik agar mendekati pagu anggaran, setelah adanya pengondisian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja oleh pihak BGN.
Melalui manipulasi berita acara serah terima seolah perakitan telah selesai dan sesuai spesifikasi, pembayaran proyek ini telah dicairkan penuh 100 persen.
Padahal, harga dan spesifikasi unit kendaraan roda dua tersebut terbukti tidak memenuhi standar kebutuhan BGN.
Penetapan ini menambah jumlah tersangka dalam perkara tata kelola program MBG menjadi lima orang.
>>> PT KMI Buka Peluang Tambah Portofolio Motor Modenas di Indonesia
Empat tersangka lainnya adalah Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri.
Update Terbaru
Jennifer Coppen Kenakan Perhiasan Ratusan Juta Rupiah Saat Akad Nikah
Sabtu / 13-06-2026, 11:56 WIB
Betrand Peto Ungkap Dugaan Kekerasan dari Keluarga Sarwendah
Sabtu / 13-06-2026, 11:53 WIB
Hidetaka Miyazaki Bocorkan Proyek Rahasia Baru FromSoftware
Sabtu / 13-06-2026, 11:52 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Pertalite Normal Pascakenaikan Pertamax
Sabtu / 13-06-2026, 11:51 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 14 - 21 Juni 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:49 WIB
Anak Muda Gandrungi Mobil Peugeot Lawas Akibat Tren Retro
Sabtu / 13-06-2026, 11:48 WIB
Amerika Serikat Hajar Paraguay 4-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:48 WIB
Peralatan Latihan Timnas Inggris Dicuri Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:47 WIB
FromSoftware Siapkan Game Baru yang Belum Diumumkan ke Publik
Sabtu / 13-06-2026, 11:46 WIB
Arti Blangkon Bulu Putih yang Dipakai Justin Hubner Saat Akad Nikah dengan Jennifer Coppen
Sabtu / 13-06-2026, 11:46 WIB
Amerika Serikat Hajar Paraguay 4-1, Balogun Bersinar di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:44 WIB
Julen Lopetegui Pimpin Timnas Qatar di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:44 WIB
Kanada Ditahan Bosnia 1-1 pada Laga Piala Dunia 2026 di Toronto
Sabtu / 13-06-2026, 11:42 WIB






