Popularitas kendaraan listrik di Sumatera Utara terus meningkat karena dinilai lebih hemat biaya operasional.

Untuk mendukung mobilitas penggunanya, pemerintah bersama PLN menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai titik, termasuk di Tebing Tinggi.

>>> Timnas Indonesia U-19 Rebut Peringkat Tiga Usai Kalahkan Kamboja

Keberadaan SPKLU di Tebing Tinggi dinilai strategis karena wilayah ini merupakan jalur perlintasan ramai di Sumatera.

Dengan adanya fasilitas ini, pemilik mobil listrik dapat melakukan perjalanan jarak jauh tanpa khawatir kehabisan daya baterai.

Daftar Lokasi SPKLU di Tebing Tinggi

Titik pertama adalah SPKLU PLN ULP Tebing Tinggi yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.287, Badak Bejuang, dengan kapasitas pengisian 50 kW.

Kedua, SPKLU PLN UP3 Lubuk Pakam di Jl. Medan – Tebing Tinggi, Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dengan daya 25 kW.

Ketiga, SPKLU PLN ULP Sei Rampah di Jl. Medan – Tebing Tinggi No.300, Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang, berkapasitas 22 kW.

>>> PT KMI Buka Peluang Tambah Portofolio Motor Modenas di Indonesia

Tarif Resmi Pengisian Daya

Kementerian ESDM telah menetapkan tarif tertinggi untuk pengisian cepat (fast charger) sebesar Rp25.000 melalui Keputusan Menteri ESDM No. 182.

K/TL. 04/MEM.

S/2023. Regulasi ini memberikan kepastian biaya bagi pengguna.

Keuntungan Mobil Listrik

Mobil listrik menawarkan efisiensi biaya operasional yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Selain itu, kendaraan ini tidak menghasilkan gas buang, sehingga membantu mengurangi polusi udara.

>>> BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026 untuk Lulusan D3 dan S1

Perawatan mobil listrik juga lebih praktis dan minim perawatan. Mesin yang senyap membuat berkendara lebih nyaman tanpa suara bising.