Pemerintah perlu mempercepat penerapan pembatasan berbasis data kendaraan dan QR code MyPertamina, disertai pemantauan volume mingguan di tingkat SPBU.

Dengan demikian, migrasi konsumsi terdeteksi dini dan kuota subsidi tidak jebol.

Kedua, menerapkan mekanisme penyesuaian harga yang lebih bertahap dan terprediksi. "Lompatan harga 32% sekaligus adalah buah dari penundaan berkepanjangan.

Penyesuaian bulanan yang kecil namun konsisten sesuai formula akan jauh lebih mudah diserap masyarakat," kata Adrian.

Ketiga, menyiapkan bantalan daya beli yang tidak hanya menjaga konsumsi kelompok menengah-rentan, tetapi juga memperluas opsi mobilitas melalui transportasi umum yang layak.

Pemerintah dapat menjaga keterjangkauan tarif transportasi publik dan menahan kenaikan tarif layanan publik yang sensitif.

Dukungan sementara bagi pekerja rentan dan pelaku usaha kecil yang paling terdampak juga perlu diberikan.

"Transportasi umum juga perlu diperkuat sebagai bantalan struktural melalui peningkatan kualitas layanan, frekuensi, keamanan, integrasi antarmoda, dan keterjangkauan tarif," papar Adrian.

Keempat, menjaga transparansi dan kepastian fiskal.

Pemerintah perlu mengomunikasikan secara terbuka besaran kewajiban kompensasi kepada Pertamina dan jadwal pembayarannya, serta peta jalan kebijakan harga energi hingga akhir tahun.

Kelima, dalam jangka menengah, kenaikan harga Pertamax perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki arsitektur subsidi energi Indonesia.

Adrian menilai selama ini subsidi energi sering kali lebih banyak dinikmati oleh kelompok yang memiliki akses lebih besar terhadap konsumsi energi.

"Subsidi harus diarahkan kepada orang yang membutuhkan, bukan kepada barang yang dikonsumsi lintas kelompok pendapatan. Itulah prinsip fiskal yang lebih adil," kata Adrian.

Adrian menegaskan bahwa kebijakan harga BBM harus dilihat sebagai bagian dari kredibilitas ekonomi nasional.

Di tengah tekanan rupiah, suku bunga yang meningkat, serta perhatian pasar terhadap kesinambungan fiskal Indonesia, pemerintah perlu menunjukkan bahwa APBN tetap dikelola secara hati-hati tanpa mengabaikan daya beli masyarakat.

Ia mengingatkan pemerintah perlu berhati-hati.

Kenaikan Pertamax boleh jadi realistis secara fiskal, tetapi harus dikelola agar tidak berubah menjadi tekanan baru bagi inflasi, daya beli, dan subsidi Pertalite.

>>> GAIKINDO Sinyalkan APM Bakal Naikkan Harga Mobil Akibat Rupiah Melemah

"Reformasi harga energi harus dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan APBN, tetapi juga untuk membangun sistem subsidi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan," ucap Adrian.