Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menilai tantangan industri gula nasional untuk mencapai swasembada jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar konsolidasi kelembagaan.

Menurut dia, saat ini lembaga di Indonesia sudah terlalu banyak. Sementara, Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara produksi dan kebutuhan konsumsi.

>>> Saham Sektor Antariksa Anjlok Imbas Debut Perdagangan SpaceX di Nasdaq

Berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA), produksi gula Indonesia berkisar 2,1 juta hingga 2,2 juta ton per tahun.

Konsumsi nasional telah melampaui 6 juta ton.

Kondisi tersebut membuat impor masih menjadi instrumen utama untuk menutup kekurangan pasokan domestik.

Esther menilai persoalan industri gula juga berkaitan dengan struktur pasar yang belum kompetitif. Di tingkat pabrik gula, pasar cenderung berbentuk oligopsoni karena hanya terdapat sedikit pembeli tebu.

Sementara itu, pada rantai perdagangan gula, struktur oligopoli menyebabkan distribusi dan pembentukan harga banyak ditentukan oleh segelintir pelaku besar.

“Pemerintah sebaiknya mengupayakan iklim persaingan usaha yang kompetitif di industri gula Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan industri gula selama ini lebih banyak berfokus pada pengaturan harga dan impor. Peningkatan produktivitas berjalan relatif lambat.

Selain itu, sektor gula juga masih menghadapi persoalan keterbatasan pasokan tebu, minimnya perluasan areal tanam, serta kondisi pabrik gula yang sebagian besar masih menggunakan mesin berusia tua.

Kapasitas giling nasional saat ini hanya sekitar 205.000 ton tebu per hari.

Angka itu jauh tertinggal dibandingkan Thailand yang telah mencapai sekitar 940.000 ton tebu per hari.

Revitalisasi Industri Gula Perlu Dilakukan Menyeluruh

Menurut Esther, revitalisasi industri gula perlu dilakukan secara menyeluruh.

Tidak hanya melalui penguatan kelembagaan BUMN, tetapi juga melalui peningkatan produktivitas, modernisasi pabrik, dan pemberian insentif yang menarik bagi petani.