Dia menilai kemitraan yang lebih kuat antara pabrik gula dan petani dapat menjadi salah satu solusi.

>>> Sassuolo Tunjuk Alberto Aquilani sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026-2027

Bentuk kemitraan tersebut dapat mencakup dukungan pembiayaan, pelatihan budidaya, jaminan pembelian hasil panen, hingga mekanisme bagi hasil yang lebih adil.

Selain itu, pengembangan produk turunan tebu juga dinilai dapat meningkatkan nilai tambah industri nasional.

Tebu tidak hanya menghasilkan gula, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk produksi bioetanol, biomassa, pupuk, pakan ternak, hingga energi listrik berbasis bagas.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai penguatan peran BUMN di sektor gula menunjukkan bahwa keberhasilan swasembada tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan industri.

Kemampuan pemerintah menciptakan pasar yang sehat dan memberikan insentif yang memadai bagi petani juga menjadi faktor penting.

Konsolidasi BUMN memang berpotensi memperkuat fungsi penyerapan gula rakyat yang selama ini menjadi salah satu titik lemah industri.

Namun, tanpa pembenahan harga acuan, peningkatan produktivitas, revitalisasi pabrik, serta penguatan posisi petani dalam rantai pasok, kekhawatiran mengenai lesunya pasar gula diperkirakan masih akan membayangi musim giling tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia diketahui telah merampungkan konsolidasi pabrik gula milik negara ke dalam PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co. Proses tersebut ditandai dengan selesainya akuisisi PT Pabrik Gula Rajawali I, PT Pabrik Gula Rajawali II, dan PT Pabrik Gula Candi Baru yang sebelumnya berada di bawah holding pangan ID Food.

Pengamat pertanian Khudori menilai langkah tersebut pada dasarnya telah menuntaskan restrukturisasi industri gula BUMN.

Setelah konsolidasi selesai, Sugar Co akan berfokus sebagai perusahaan manufaktur gula berbasis pertanian, sementara ID Food menjalankan fungsi perdagangan pangan sekaligus menjadi off taker bagi seluruh gula yang diproduksi Sugar Co.

Dalam skema tersebut, ID Food akan membeli gula menggunakan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen sebesar Rp14.500 per kilogram sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional.

Khudori menilai keberadaan off taker menjadi elemen penting untuk mencegah terulangnya persoalan gula petani yang tidak terserap pasar sebagaimana terjadi pada musim giling tahun lalu.

“Tahun lalu puluhan ribu ton gula petani di Jawa Timur menumpuk tak laku.

>>> IHSG Melesat Kembali ke Level 6.000 pada Akhir Pekan

Berulang kali lelang digelar dan berulang kali pula gagal dicapai harga kesepakatan karena penawar mengajukan harga di bawah Rp14.500 per kilogram,” ungkap Khudori, dikutip Jumat (12/6/2026).