Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dinilai dapat membantu mengurangi tekanan kompensasi energi yang selama ini membebani keuangan negara.

Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi memicu perpindahan konsumen ke Pertalite yang pada akhirnya dapat menambah risiko fiskal baru.

>>> Pegadaian Resmi Bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI untuk Luncurkan ETF Emas

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan kenaikan harga Pertamax membuat selisih antara harga jual dan harga keekonomian menjadi lebih sempit.

Dengan demikian, beban kompensasi yang harus ditanggung Pertamina maupun pemerintah dapat berkurang.

"Dengan harga Pertamax dinaikkan ke Rp 16.250 per liter, selisih terhadap harga keekonomian menyempit, sehingga beban kompensasi dari Pertamax menjadi lebih ringan.

Dari sisi ini, kebijakan tersebut memberi ruang fiskal dan memberi sinyal bahwa pemerintah mulai menyesuaikan harga energi secara lebih realistis," ujar Josua kepada Kontan.

co. id, Jumat (12/2026).

Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar justru muncul dari kemungkinan perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite.

Selisih harga kedua jenis BBM yang kini mencapai Rp 6.250 per liter dinilai cukup besar untuk mendorong konsumen, khususnya kelompok kelas menengah, mencari alternatif yang lebih murah.

Menurut Josua, peningkatan konsumsi Pertalite berpotensi terjadi meskipun pemerintah tidak menambah kuota BBM subsidi tersebut.

Kondisi itu dapat memunculkan tekanan di lapangan berupa kelangkaan pasokan, antrean di SPBU, hingga tuntutan untuk meningkatkan kuota subsidi di masa mendatang.

"Risiko fiskalnya tidak langsung muncul dari perubahan aturan kuota, tetapi dari tekanan di lapangan yang kemudian bisa mendorong kelangkaan, antrean, penyaluran yang tidak tepat sasaran, atau tekanan politik agar kuota dinaikkan di kemudian hari," katanya.