PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengalokasikan dana maksimal Rp 500 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback.

Aksi korporasi ini diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Jumat (12/6/2026).

>>> McDonald's Indonesia Luncurkan Kampanye Spesial Piala Dunia 2026

Buyback dilakukan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses pembelian akan berlangsung secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen BBRI menetapkan periode pelaksanaan buyback mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Alokasi anggaran tersebut sudah mencakup seluruh biaya terkait transaksi penyerapan saham di pasar modal.

"Jumlah nilai seluruh buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya Rp 500 miliar dan diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah keterbukaan informasi buyback diterbitkan," tulis manajemen BBRI.

>>> Menkomdigi Imbau Massa Aksi Jaga Ketertiban dan Bijak Bermedsos

Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan dan jumlah akumulasi saham dari buyback tidak akan melewati batas maksimal 10 persen dari modal ditempatkan perusahaan sesuai regulasi.

Saham hasil buyback akan dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris. Implementasi program tersebut baru akan dieksekusi setelah mendapat persetujuan RUPS.

Pada akhir perdagangan Jumat (12/6), saham BBRI ditutup di level Rp 2.850 per saham.

>>> Hemat yang Salah: Kenapa Barang Murah Belum Tentu Menghemat Uang

Nilai saham bank pelat merah ini telah turun 22,13 persen sepanjang tahun berjalan 2026.