Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah belum menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita.

Keputusan ini disampaikan pada Jumat (12/6/2026) di IPB University, Bogor, Jawa Barat.

>>> Fabio Quartararo Kecewa dengan Lambatnya Kemajuan Mesin V4 Yamaha

HET Minyakita saat ini masih dipertahankan di angka Rp15.700 per liter.

Kebijakan ini menunda rencana kenaikan harga yang sebelumnya diproyeksikan terjadi pada medio Juni 2026 akibat pembengkakan biaya rantai pasok.

"Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng.

Jadi, HET minyak goreng masih Rp15.700 (per liter)," ujar Budi di IPB University, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah sebelumnya telah mengkaji rencana penyesuaian harga karena biaya produksi dan distribusi yang ditanggung pelaku usaha melonjak.

Namun, stabilitas harga bahan baku menjadi indikator utama yang membuat kebijakan kenaikan harga tersebut belum bisa diterapkan saat ini.

>>> IPC TPK Perluas Konektivitas Logistik dengan China Selatan

"Dulu kan syaratnya kalau harga (CPO) stabil, kondisinya sudah memungkinkan, tapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik," katanya.

Fokus pada Perluasan Distribusi

Kementerian Perdagangan kini mengalihkan prioritas pada perluasan distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat dengan menggandeng BUMN pangan seperti Bulog dan IDFOOD.

Langkah memperkuat jaringan distribusi ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengakses minyak goreng dengan harga terjangkau.

Selain itu, skema bantuan pangan ke depan akan disesuaikan dengan menggunakan minyak goreng merek lain agar pasokan Minyakita tidak tersedot.

Produsen juga didorong untuk menggenjot produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping demi menjaga stabilitas pasokan nasional.

>>> Kemendikdasmen Salurkan Dana BOSP Tahap 2 Mulai Juli 2026

"Jadi, tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak. Jadi, sudah mudah untuk didapatkan," imbuh Budi.