PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback senilai maksimal Rp500 miliar.

Aksi korporasi ini diumumkan pada Jumat (12/6/2026) dan bertujuan menjaga stabilitas pasar modal yang tengah berfluktuasi.

>>> Pemprov DKI Buka Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Juni 2026

Pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.

Manajemen BRI memastikan proses pembelian saham akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus menggunakan kas internal perusahaan.

Dasar Hukum dan Dampak Keuangan

Langkah ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK Nomor S-10/D.

>>> Mata Uang Asia Menguat Terhadap Dolar AS Sepanjang Pekan Ini

04/2026. Manajemen BRI menegaskan bahwa buyback tidak akan mengganggu kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perseroan.

Alokasi modal dan likuiditas internal tetap menjadi prioritas utama selama periode pembelian kembali saham.

Keputusan ini muncul setelah adanya pembahasan antara DPR, Danantara, Himbara, dan BUMN lain mengenai penguatan kepercayaan investor.

>>> 5 Zodiak Beruntung Pekan Depan: Peluang Karier dan Asmara Terbuka Lebar

Bagi internal BRI, penguatan sentimen pasar akan didukung oleh konsistensi kinerja keuangan, peningkatan kualitas aset, serta penciptaan nilai tambah bagi pemegang saham.