Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru gelombang pertama program Sekolah Swasta Gratis 2026 mulai Senin, 15 Juni 2026.

Langkah ini merupakan upaya memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu di ibu kota.

>>> Mata Uang Asia Menguat Terhadap Dolar AS Sepanjang Pekan Ini

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp253.625.139.600 dan akan disalurkan kepada 103 sekolah swasta yang terintegrasi dalam program pembebasan biaya pendidikan.

Ratusan sekolah tersebut ditargetkan mampu menampung hingga 23.694 siswa baru, mencakup jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di lima kota administrasi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, "Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu."

Pelaksanaan penerimaan siswa baru mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026.

Calon peserta didik wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan Dinas Dukcapil paling lambat 15 Juni 2025.

Syarat lain, calon siswa tidak sedang terdaftar di jenjang pendidikan serupa pada sekolah lain, dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.

Seluruh pendaftar yang lolos seleksi wajib mematuhi peraturan internal sekolah penerima.

>>> 5 Zodiak Beruntung Pekan Depan: Peluang Karier dan Asmara Terbuka Lebar

Batasan usia juga diatur ketat. Calon siswa SD diprioritaskan berusia minimal 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2026.

Pengecualian usia 5 tahun 6 bulan diberikan bagi anak berbakat istimewa lewat rekomendasi psikolog, sedangkan batas usia SDLB berkisar 6 hingga 12 tahun.

Pada tingkat SMP, usia maksimal calon peserta didik reguler adalah 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan dasar.

Batas usia maksimal bagi anak penyandang disabilitas di tingkat SMP dan SMPLB ditetapkan hingga 18 tahun.

Untuk jenjang SMA dan SMK, batas usia tertinggi pendaftar reguler yang telah lulus SMP adalah 21 tahun.

Khusus siswa penyandang disabilitas yang mendaftar di SMA, SMALB, atau SMK, batas usia maksimal diperlonggar hingga 24 tahun pada 1 Juli 2026.

Pendaftaran dilakukan secara luring dengan mendatangi langsung sekolah tujuan untuk verifikasi berkas fisik.

>>> Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Minerba Per Juni 2026

Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran dan seleksi gelombang pertama berlangsung dari 15 Juni hingga 30 Juni 2026.