PT Asuransi Allianz Life Indonesia bersama PT Bank SMBC Indonesia Tbk. meluncurkan Guardia Income Assurance di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).

Produk asuransi jiwa tradisional ini menggabungkan perlindungan jiwa dengan manfaat tunai tahunan yang dijamin.

>>> Argentina Hadapi Kutukan Ranking 1 FIFA Jelang Piala Dunia 2026

Kemitraan strategis ini menyasar pengelolaan kekayaan nasabah secara berkelanjutan.

Chief Partnership Distribution Officer Allianz Life Indonesia Ancilla Lily menjelaskan bahwa prioritas keluarga modern kini bergeser ke arah perlindungan nilai aset.

"Perencanaan keuangan keluarga berorientasi pada kepastian manfaat dan keteraturan di masa depan," ujar Lily dalam keterangan resmi.

Wealth Management Business Head SMBC Indonesia Lilyana Sutianto memaparkan bahwa produk ini memperkokoh kerja sama eksklusif antara kedua institusi.

Target utama pemasaran difokuskan pada nasabah Sinaya Prioritas dan segmen affluent.

Menurut Lilyana, skema produk dikembangkan untuk menyajikan opsi perlindungan yang bersifat personal.

>>> Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk BTN Jakarta International Marathon

Berdasarkan ketentuan polis, Guardia Income Assurance memberikan manfaat meninggal dunia sebesar 102 persen dari total premi pada tahun pertama hingga kedua.

Jumlah proteksi bertambah menjadi 120 persen dari total akumulasi premi pada tahun ketiga hingga kelima, lalu disesuaikan dengan penuh uang pertanggungan mulai tahun keenam.

Terdapat fasilitas santunan meninggal akibat kecelakaan sebesar satu kali manfaat perlindungan jika risiko terjadi dalam 90 hari kalender pascakecelakaan.

Pemegang polis memperoleh hak manfaat tunai tahunan dijamin senilai 8 persen dari premi tahunan yang dibayar setiap akhir tahun polis selama sembilan tahun.

Allianz Life juga memberikan manfaat akhir kontrak sebesar 110 persen dari total premi apabila tertanggung tetap hidup hingga akhir masa pertanggungan.

Produk ini menerapkan masa pembayaran premi selama lima tahun dengan total masa asuransi 10 tahun.

>>> Kenali Ciri Orang Toxic dalam Hubungan Sosial Sehari-hari

Pengajuan menggunakan metode Guaranteed Issuance Offer tanpa pemeriksaan medis dengan uang pertanggungan maksimal Rp3 miliar.