Pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif dan stimulus ekonomi menyusul kenaikan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter yang berlaku sejak Rabu (10/6/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa proses pengkajian kebijakan stimulus tersebut masih berlangsung di internal pemerintah.

>>> IHSG Melonjak 2,68% ke 6.043,55 pada Sesi I Jumat 12 Juni 2026

"Kita belum ada keputusan sama sekali, kita lagi lakukan kajian," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2026) malam.

Pemerintah memfokuskan formulasi kebijakan agar alokasi energi subsidi ke depan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Kita lagi meng-exercise semua alternatif, yang penting adalah kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini subsidi.

>>> IAS Hospitality Gandeng Indodax Perluas Akses Airport Lounge

Sementara yang non subsidi ini saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik," jelas Bahlil.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut membahas berbagai opsi stimulus untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota DPR Misbakhun menyatakan bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Ia menekankan kebijakan ini harus dipahami dari sisi upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional jangka panjang.

>>> 7 Taktik Elegan Menangkis Pertanyaan Terlalu Pribadi dari Terapis

Pemerintah berharap kajian insentif ini dapat segera rampung sehingga dampak kenaikan harga Pertamax terhadap daya beli masyarakat dapat diminimalkan.