>>> Danantara Catat Kelebihan Permintaan Obligasi Dolar AS Rp 75 Triliun

Namun, kritik harus dibedakan dengan upaya sistematis membangun opini negatif melalui informasi tidak akurat atau narasi yang sengaja diarahkan untuk melemahkan legitimasi kebijakan pemerintah.

Fuad menegaskan bahwa isu pergantian Purbaya tidak memiliki dasar yang jelas.

Hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi di lingkungan pemerintahan mengenai pergantian tersebut.

Menurut Fuad, munculnya kabar tersebut berkaitan dengan perubahan paradigma ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia menyebut berbagai kebijakan baru yang berorientasi pada penguatan peran negara mulai menghadapi resistensi dari kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.

"Saya tidak melihat ada dasar yang kuat terkait isu pergantian itu. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada pembahasan resmi mengenai penggantian Menteri Keuangan," kata Fuad.

Dalam forum tersebut, Fuad mengingatkan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus tetap berpegang pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Ia menegaskan perdebatan ekonomi tidak seharusnya terjebak pada label neoliberal maupun sosialis, melainkan fokus pada pelaksanaan konstitusi.

>>> Menteri PU Tanggapi Keluhan Kontraktor soal Lonjakan Harga Bahan Bangunan

"Kalau kita sendiri tidak memegang konstitusi kita, lalu siapa lagi yang akan menjaganya? Yang paling penting adalah menjalankan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Fuad.