DPR dan Pemerintah Sahkan KEM-PPKF RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi mengesahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027.
Pengesahan dilakukan dalam rapat kerja di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
>>> Dokter Ingatkan Gen Z Waspadai Bahaya Fatty Liver Akibat Kopi Kekinian
Kesepakatan ini dicapai setelah pembahasan dalam tiga Rapat Panitia Kerja, yaitu Panja Penerimaan, Panja Pertumbuhan, dan Panja Defisit.
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun membuka pengambilan keputusan dengan mempertanyakan kesepakatan dokumen resume dari pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan persetujuan resmi dari otoritas fiskal. "Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jawabnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil serta para direktur jenderal juga hadir.
Target Ekonomi Makro 2027
Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen. Angka ini merupakan langkah awal menuju target 8 persen pada 2029.
>>> Kemenkes Dorong Pelaku Usaha Kesehatan Ikuti Sensus Ekonomi 2026
Indikator makro lainnya meliputi inflasi 1,5-3,5 persen dan suku bunga SBN tenor 10 tahun pada kisaran 6,5-7,3 persen.
Defisit APBN 2027 disepakati sebesar 1,80-2,40 persen terhadap PDB, lebih rendah dari realisasi 2026 sebesar 2,92 persen.
Pendapatan negara ditargetkan 11,82-12,40 persen dari PDB, sedangkan belanja negara dialokasikan 13,62-14,80 persen dari PDB untuk mendanai program prioritas nasional.
Di sektor energi, asumsi harga minyak mentah Indonesia dipatok pada US$70 hingga US$95 per barel.
Target lifting minyak bumi sebesar 602.000-615.000 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 934.000-977.000 barel setara minyak per hari.
>>> Samator Indo Gas Bagikan Dividen Rp35 Miliar ke Pemegang Saham
KEM-PPKF RAPBN 2027 yang telah disahkan ini akan dibahas lebih lanjut pada agenda rapat kerja berikutnya.
Update Terbaru
Yoshi-P Bingung dengan Popularitas Chort, Bos Gendut di Final Fantasy 14
Senin / 27-07-2026, 00:15 WIB
Zona Gembira Tersembunyi di Super Mario Galaxy 2 Bikin Mario Lompat Terus
Senin / 27-07-2026, 00:14 WIB
Michigan Left: Desain Persimpangan Unik yang Kurangi Kecelakaan hingga 60 Persen
Senin / 27-07-2026, 00:00 WIB
Max Verstappen Peringkat Kedua di Hungaria, Kritik Regulasi Mesin F1 2026
Minggu / 26-07-2026, 23:56 WIB
Mantan Juara Jeopardy Courtney Shah Meninggal di Usia 52 Tahun
Minggu / 26-07-2026, 23:56 WIB
Xbox Hapus Tiga Game Indie dari Perpustakaan Pemain Akibat Sengketa Penerbit
Minggu / 26-07-2026, 23:56 WIB
Deretan Game PS1 Paling Brutal: Uji Nyali Selesaikan Sampai Tamat
Minggu / 26-07-2026, 23:49 WIB
Di JF3, Hartono Gan Tampilkan Koleksi 2027 untuk Konsumsi Bijak
Minggu / 26-07-2026, 23:49 WIB
TikTok Creator Rebecca Luna Meninggal di Usia 49 Tahun Lewat Bantuan Medis
Minggu / 26-07-2026, 23:49 WIB
Sanders dan Ocasio-Cortez Dukung Abdul El-Sayed di Primer Michigan
Minggu / 26-07-2026, 23:42 WIB
Pengadilan Banding Blokir Perintah Trump yang Batasi Pemilu Surat
Minggu / 26-07-2026, 23:42 WIB
India Kembali ke Puncak Ranking T20I ICC Usai Kalahkan Zimbabwe
Minggu / 26-07-2026, 23:42 WIB
India Pilih Bat First di T20I Ketiga Lawan Zimbabwe, Incar Sapu Bersih
Minggu / 26-07-2026, 23:42 WIB
Nottingham Forest Uji Coba Lawan Vitoria Guimaraes di Portugal
Minggu / 26-07-2026, 23:35 WIB







