Komisi XI DPR RI menyoroti kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai diberlakukan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kebijakan ini dinilai perlu dipahami secara utuh di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

>>> Wanita di China Operasi Angkat Limpa Usai Main Hulahop Setelah Makan

Penyesuaian harga dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak mentah dunia dan tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pembengkakan biaya penyediaan energi nasional turut memicu perubahan harga BBM nonsubsidi tersebut.

DPR Dorong Mitigasi Dampak

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan yang muncul di tengah masyarakat akibat perubahan harga komoditas energi tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026.

"Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat.

Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," kata Mukhamad Misbakhun.

Pihak parlemen saat ini terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan guna meminimalkan efek negatif dari kebijakan fiskal tersebut.

>>> Praz Teguh Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat.

Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi," ujar Misbakhun.

DPR bersama otoritas terkait kini tengah menggodok skema stimulus dan insentif guna mengawal pertumbuhan ekonomi domestik agar tetap bergerak positif.

Respons pasar keuangan juga disebut mulai membaik setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% demi menstabilkan nilai rupiah.

"Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih.

>>> XLSmart Luncurkan Solusi 5G dan AI untuk Percepat Transformasi Digital

Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat," kata Mukhamad Misbakhun.