Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

>>> Persijap Jepara Resmi Perpanjang Kontrak Pelatih Mario Lemos

Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian Koperasi pada 2027 menjadi Rp1,88 triliun. Angka ini melonjak signifikan dari pagu indikatif awal sebesar Rp542,89 miliar.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum mencukupi kebutuhan kementerian.

Tambahan dana diperlukan untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional.

Fokus Penggunaan Dana Tambahan

Pemanfaatan dana tambahan difokuskan pada penguatan organisasi dan perluasan kapasitas usaha. Urusan internal mencakup peningkatan pengawasan, regulasi, komunikasi publik, hingga sosialisasi program.

>>> Adinda Thomas Ceritakan Transisi Kehamilan Trimester Awal

Sementara itu, urusan eksternal diarahkan untuk menyokong program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Distribusi usulan anggaran tambahan terbagi ke dalam tiga posisi deputi di bawah kementerian.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mengajukan nominal terbesar senilai Rp277,4 miliar untuk pemetaan klaster usaha dan pendampingan produksi.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing memerlukan tambahan dana Rp267,04 miliar untuk penyuluhan dan modal kerja.

>>> Akamai Raih Pendapatan Rp18 Triliun dan Fokus pada AI di Asia Pasifik

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan Rp234,49 miliar untuk memfasilitasi transformasi digital bagi puluhan ribu Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum.