Kemenhaj Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mengusut dugaan pelanggaran pelaksanaan dam serta badal haji oleh salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Penyelidikan kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi atas laporan pelanggaran di Arab Saudi.
>>> DPR Mulai Bahas RUU Indonesia Financial Center pada Juli 2026
Pihak berwenang sejauh ini sudah memintai keterangan dari tujuh orang saksi yang terdiri atas jemaah, pengurus KBIHU, hingga petugas kloter secara terpisah di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, mengonfirmasi jumlah individu yang telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.
"Sementara ini ada tujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan, baik dari jamaah, kemudian KBIHU, dan juga perangkat kloter," kata Boy.
Pendalaman terhadap kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini dilakukan oleh Kemenhaj Jawa Barat dengan menggandeng jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Kami didampingi pihak Polda Jabar melakukan penanganan atau klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral berkaitan dengan salah satu KBIHU di Jabar," ujar Boy.
>>> Khutbah Jumat, 12 Juni 2026: Menyambut 1 Muharram 1448 H di Penghujung Zulhijah
Prosedur pemisahan saksi dan jemaah haji yang baru tiba dari Tanah Suci diterapkan untuk menjaga objektivitas informasi yang digali petugas.
"Kita pisahkan dan melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari yang bersangkutan dan juga para jamaah itu sendiri," kata Boy.
Kemenhaj Jabar menyatakan bahwa seluruh data dari saksi masih dianalisis dan kebenaran dugaan pelanggaran ini belum bisa disimpulkan sebelum investigasi rampung.
Boy turut mengingatkan seluruh pengelola KBIHU maupun jemaah untuk senantiasa mematuhi regulasi resmi pemerintah demi menghindari sanksi administratif dan hukum.
"Jangan sampai ada kegiatan yang dilakukan di luar aturan karena hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Boy.
>>> PT Multi Makmur Lemindo Tbk Gelar RUPS Bahas Ganti Nama dan Rights Issue
Proses klarifikasi ini dipastikan akan berjalan secara terbuka sampai seluruh fakta mengenai kepatuhan syariat dan regulasi haji terungkap sepenuhnya.
Update Terbaru
Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2026 Digelar Berbeda di Tiga Negara
Kamis / 11-06-2026, 12:13 WIB
New York Knicks Balikkan Defisit 29 Poin, Kalahkan Spurs 107-106
Kamis / 11-06-2026, 12:13 WIB
Kemendikdasmen Mulai Salurkan PIP untuk Siswa TK Tahun Ini
Kamis / 11-06-2026, 12:12 WIB
Jordi Alba Ungkap Alasan Griezmann Gagal Bersinar di Barcelona
Kamis / 11-06-2026, 12:12 WIB
Sufmi Dasco Optimistis Rupiah Segera Menguat, Imbau Masyarakat Lepas Dolar AS
Kamis / 11-06-2026, 12:12 WIB
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online dan Offline
Kamis / 11-06-2026, 12:12 WIB
Pelawak Haji Bolot Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Andre Taulany Minta Doa
Kamis / 11-06-2026, 12:11 WIB
Atasi Quarter-Life Crisis, Lulusan Muda Perlu Ubah Cara Pandang Karier
Kamis / 11-06-2026, 12:11 WIB
Amalkan Doa Nabi Musa AS agar Lancar Berbicara saat Ujian Lisan
Kamis / 11-06-2026, 12:11 WIB
Acer Luncurkan Tablet Iconia Duo dan Kacamata Pintar AI di Computex 2026
Kamis / 11-06-2026, 12:09 WIB
Veda Ega Pratama Fokus Kembangkan Karier di Moto3, Tak Pikirkan Popularitas
Kamis / 11-06-2026, 12:09 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK
Kamis / 11-06-2026, 12:08 WIB
Jadwal Semifinal Upper Bracket MPL ID S17 11 Juni 2026: Onic vs Bigetron
Kamis / 11-06-2026, 12:08 WIB
Promotor Buka Penjualan Umum Tiket Konser BTS di Jakarta Hari Ini
Kamis / 11-06-2026, 12:08 WIB






