Kemenhaj Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mengusut dugaan pelanggaran pelaksanaan dam serta badal haji oleh salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Penyelidikan kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi atas laporan pelanggaran di Arab Saudi.
>>> DPR Mulai Bahas RUU Indonesia Financial Center pada Juli 2026
Pihak berwenang sejauh ini sudah memintai keterangan dari tujuh orang saksi yang terdiri atas jemaah, pengurus KBIHU, hingga petugas kloter secara terpisah di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, mengonfirmasi jumlah individu yang telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.
"Sementara ini ada tujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan, baik dari jamaah, kemudian KBIHU, dan juga perangkat kloter," kata Boy.
Pendalaman terhadap kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini dilakukan oleh Kemenhaj Jawa Barat dengan menggandeng jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Kami didampingi pihak Polda Jabar melakukan penanganan atau klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral berkaitan dengan salah satu KBIHU di Jabar," ujar Boy.
>>> Khutbah Jumat, 12 Juni 2026: Menyambut 1 Muharram 1448 H di Penghujung Zulhijah
Prosedur pemisahan saksi dan jemaah haji yang baru tiba dari Tanah Suci diterapkan untuk menjaga objektivitas informasi yang digali petugas.
"Kita pisahkan dan melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari yang bersangkutan dan juga para jamaah itu sendiri," kata Boy.
Kemenhaj Jabar menyatakan bahwa seluruh data dari saksi masih dianalisis dan kebenaran dugaan pelanggaran ini belum bisa disimpulkan sebelum investigasi rampung.
Boy turut mengingatkan seluruh pengelola KBIHU maupun jemaah untuk senantiasa mematuhi regulasi resmi pemerintah demi menghindari sanksi administratif dan hukum.
"Jangan sampai ada kegiatan yang dilakukan di luar aturan karena hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Boy.
>>> PT Multi Makmur Lemindo Tbk Gelar RUPS Bahas Ganti Nama dan Rights Issue
Proses klarifikasi ini dipastikan akan berjalan secara terbuka sampai seluruh fakta mengenai kepatuhan syariat dan regulasi haji terungkap sepenuhnya.
Update Terbaru
Hongqi, Merek Limo Era Mao, Kalahkan Rolls-Royce di China dengan Rasio 2:1
Senin / 27-07-2026, 05:28 WIB
Pengadilan Banding Federal Blokir Perintah Trump soal Pemilu Surat
Senin / 27-07-2026, 05:14 WIB
Sam Altman Nyatakan Kecerdasan Buatan Sudah Masuki Era Singularitas
Senin / 27-07-2026, 05:14 WIB
Mantan Istri Shawn Duffey Akui Tak Kaget dengan Dugaan Pembunuhan Sara Gilson
Senin / 27-07-2026, 05:14 WIB
Merger Paramount-Warner Bros Kembali Ditunda, Sidang Digelar 3 Agustus
Senin / 27-07-2026, 05:14 WIB
Sinopsis Sultan Salman Khan dan Anuska Sharma di Mega Bollywood Hari ini 27 Juli 2026 di ANTV
Senin / 27-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Jab Pyaar Kisise Hota Hai (1998) Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 27 Juli 2026
Senin / 27-07-2026, 05:00 WIB
YA ALLAH! Wajah Cinta yang Lain Turun Posisi 4, Inilah Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 27 Juli 2026
Senin / 27-07-2026, 05:00 WIB
Nonton Drakor See You At Work Tomorrow Eps 11-12 Sub Indo Tamat di KST bukan LK21: Menuju Ending yang Menegangkan
Senin / 27-07-2026, 05:00 WIB
AHY Hidupkan Kembali Garuda Finishers, Ajak Anak Muda Finish Strong
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB
Kematian Pria Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Polisi Masih Selidiki
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB







