Kelas menengah Indonesia kembali menghadapi tekanan ekonomi berlapis. Kenaikan suku bunga acuan dan harga BBM nonsubsidi terjadi dalam waktu berdekatan.

Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026.

>>> Menkes: Layanan BPJS Setara untuk Semua Peserta, Tak Pandang Iuran

Sehari kemudian, harga Pertamax melonjak 32,1% dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kombinasi kebijakan ini berdampak langsung pada kelas menengah.

Cicilan rumah dan kendaraan makin mahal, biaya antar jemput anak naik, ongkos kerja membengkak, dan tabungan cepat terkuras.

Menurut Achmad, kelas menengah adalah tulang punggung konsumsi domestik. Namun, kelompok ini kerap menjadi pihak paling rentan saat kebijakan ekonomi diterapkan.

Ketika suku bunga naik, biaya pinjaman ikut meningkat.

Di saat bersamaan, penyesuaian harga energi membuat pengeluaran rumah tangga membengkak, terutama bagi pengguna BBM nonsubsidi yang mayoritas kelas menengah.

Di sisi lain, kelompok ini sering tidak masuk kategori penerima bantuan sosial.

Mereka dianggap terlalu mampu untuk dibantu, namun saat pajak, bunga kredit, tarif, dan harga energi naik, mereka dianggap cukup kuat menanggungnya.

Achmad menekankan bahwa kelas menengah adalah fondasi penting perekonomian nasional. Mereka adalah pembayar pajak utama, pengguna kredit perbankan, pembeli rumah, konsumen pendidikan, dan motor konsumsi domestik.

>>> Wasit Piala Dunia Asal Somalia Dipulangkan Imigrasi AS

Data BPS menunjukkan kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup lebih dari separuh populasi Indonesia. Kelompok ini berkontribusi lebih dari 80% terhadap total konsumsi rumah tangga nasional.

Pelemahan daya beli kelompok ini berpotensi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Tren penyusutan jumlah kelas menengah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.