Menkes: Layanan BPJS Setara untuk Semua Peserta, Tak Pandang Iuran
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan layanan yang sama, tanpa memandang besaran iuran yang dibayarkan.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Selasa (9/6/2026).
>>> Wasit Piala Dunia Asal Somalia Dipulangkan Imigrasi AS
Ia menyoroti masih adanya anggapan bahwa peserta dengan iuran lebih besar berhak atas pelayanan lebih baik.
"BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial.
Jadi sebenarnya secara konsep tidak benar kalau orang yang bayar lebih tinggi kemudian mendapat layanan lebih tinggi," ujar Budi.
Menurut Budi, pandangan yang membedakan layanan berdasarkan kelas sosial bertentangan dengan konsep dasar BPJS Kesehatan sebagai program asuransi sosial.
"Selama masih bicara kelas-kelas, itu salah.
Itu salah konsep, karena seharusnya dia kaya atau dia miskin untuk BPJS sebagai asuransi sosial, harus mendapatkan layanan yang sama," tegasnya.
>>> Harry Kane dan Kylian Mbappe Berpeluang Cetak Rekor Sepatu Emas Piala Dunia 2026
Budi menganalogikan sistem BPJS dengan perpajakan. Ia mengatakan, masyarakat yang membayar pajak lebih besar tidak otomatis mendapatkan fasilitas publik yang berbeda.
"Saya bayar pajak lebih tinggi dari sopir saya. Apakah saya dapat jalan yang berbeda dengan sopir saya?
Kan tidak," katanya.
Pemerintah terus mendorong implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menyamakan standar minimum pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta.
Budi menegaskan, program JKN tidak boleh menciptakan perbedaan layanan berdasarkan status ekonomi. Unsur keadilan dan pemerataan menjadi fondasi utama.
Meski demikian, masyarakat yang menginginkan fasilitas tambahan dapat memilih asuransi kesehatan swasta untuk layanan di luar manfaat dasar BPJS.
>>> Pertamina Luncurkan Kapal Pembersih Sampah Otomatis Berteknologi AI di Bali
Budi juga mengingatkan tantangan terbesar BPJS ke depan adalah menjaga keberlanjutan pembiayaan program agar tetap adil bagi seluruh penduduk Indonesia.
Update Terbaru
Oppo Luncurkan Pembaruan ColorOS 16 untuk Perangkat Flagship
Rabu / 10-06-2026, 18:36 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Usul Tambahan Anggaran Rp 1,83 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 18:36 WIB
China Mulai Gunakan Cadangan Minyak Komersial untuk Redam Dampak Perang Iran
Rabu / 10-06-2026, 18:36 WIB
Klarifikasi Jawa Satu Power soal Isu Gangguan PLTGU dan Pemadaman Listrik
Rabu / 10-06-2026, 18:33 WIB
Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bogor
Rabu / 10-06-2026, 18:30 WIB
Kementerian UMKM Siapkan Sanksi Tegas untuk Marketplace Pelanggar Aturan
Rabu / 10-06-2026, 18:30 WIB
Profesi Joe Octavianus, Ipar Sarwendah yang Disorot Ruben Onsu Usai Kontroversi Live Thalia
Rabu / 10-06-2026, 18:29 WIB
Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bogor
Rabu / 10-06-2026, 18:28 WIB
Kurs Rupiah 11 Juni 2026 Diprediksi Menguat ke Rp17.900-Rp18.950
Rabu / 10-06-2026, 18:28 WIB
Dudung Abdurachman Bantah Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis
Rabu / 10-06-2026, 18:25 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, BP, dan Vivo Naik per 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 18:25 WIB
Sinopsis The Humanity Bureau, Bioskop Trans TV 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB
Prabowo Resmikan RSUD Krui, Targetkan Obat Generik Murah dalam Setahun
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB
Pemerintah Pastikan Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026
Rabu / 10-06-2026, 18:24 WIB






