Pemprov NTB Salurkan Gaji PPPK Rp23,35 Miliar Lewat BPR
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelontorkan dana sebesar Rp23,35 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran tersebut disalurkan melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Perseroda dan menyasar 6.208 pegawai PPPK di lingkungan Pemprov NTB.
>>> Iman dan Syukur Jadi Kunci Utama Kebahagiaan Keluarga Menurut Islam
Pencairan ini mencakup gaji reguler bulanan sekaligus komponen gaji ke-13 yang menjadi hak para aparatur.
Mekanisme Distribusi Baru
Dalam mekanisme baru, dana dari kas daerah terlebih dahulu masuk ke BPR NTB, kemudian diteruskan ke rekening Bank NTB Syariah milik masing-masing pegawai.
Perubahan jalur distribusi ini tidak membatasi akses keuangan pegawai. Mereka tetap bisa memanfaatkan layanan digital seperti ATM dan mobile banking Bank NTB Syariah.
Direktur Utama BPR NTB, Faesal, menyatakan bahwa institusinya kini masuk dalam jaringan 97 BPR di tingkat nasional yang dipercaya mengelola pembayaran gaji PPPK.
NTB tercatat sebagai daerah pertama yang menerapkan metode pengiriman langsung sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri.
>>> Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen untuk Stabilkan Rupiah
"Di BPR lain secara nasional, dana gaji biasanya ditampung dulu di rekening penampungan atas nama BPR pada bank daerah setempat.
Sedangkan di sini, dana dari kas daerah langsung masuk ke rekening masing-masing PPPK di BPR NTB," ujar Faesal di Mataram, Selasa.
Strategi Penguatan BUMD
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar pencairan gaji, tetapi juga strategi memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Manajemen pembagian jalur payroll ditetapkan secara spesifik oleh pemerintah provinsi. ASN berstatus PNS tetap menerima gaji melalui Bank NTB Syariah, sementara PPPK dialihkan melalui BPR NTB.
Langkah ini diproyeksikan menjadi instrumen penyelamat finansial bagi BPR NTB yang sebelumnya menghadapi tantangan tingginya rasio pembiayaan bermasalah di sektor UMKM.
>>> MUI Anjurkan Umat Islam Perbanyak Amal Saleh di Bulan Muharram
Penerapan sistem pengelolaan gaji baru ini memposisikan bank daerah sebagai pemotong pertama untuk angsuran pinjaman pegawai, sehingga mampu meminimalkan potensi kredit macet.
Update Terbaru
Ivan Gunawan Tutup Sebelas Kartu Kredit Sebelum Berangkat Haji
Rabu / 17-06-2026, 16:12 WIB
Kesepakatan Damai AS-Iran Dorong Harga Minyak Brent Turun ke US$86,8
Rabu / 17-06-2026, 16:12 WIB
20 Contoh Catatan Wali Kelas di Rapor untuk Siswa Peringkat 1-5 dan Tidak Naik Kelas
Rabu / 17-06-2026, 16:12 WIB
PT Eshan Agro Sentosa Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Pelatihan
Rabu / 17-06-2026, 16:12 WIB
PSYREN Anime Rilis Trailer Baru Jelang Tayang Oktober 2026
Rabu / 17-06-2026, 16:10 WIB
EJAE Pakai Sneakers di Pembukaan Piala Dunia FIFA 2026 Demi Jaga Rumput Stadion
Rabu / 17-06-2026, 16:09 WIB
Aksi Vozinha Tahan Imbang Spanyol, Restoran Argentina Bikin Menu Bife a Milanesa Wajah Kiper
Rabu / 17-06-2026, 16:09 WIB
Attack on Titan Final Season Dapat Visual Kunci Baru Bergambar Mikasa untuk HUT ke-15 MAPPA
Rabu / 17-06-2026, 16:09 WIB
USPEER Kembali dengan Formasi Baru Lewat Mini Album Pertama 'BITE DISTRICT'
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
Verizon Luncurkan Paket Simplicity Mulai Rp30 per Bulan untuk Pengguna Galaxy
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
KPop Demon Hunters Resmi Kuasai Top 10 Netflix 52 Pekan Beruntun
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
Suzuki Satria Standar Masih Mendominasi Penjualan Dibanding Tipe Pro
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
Portugal Diunggulkan Kalahkan RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 16:04 WIB
Cara Legal Nonton Piala Dunia 2026 di HP dan TV
Rabu / 17-06-2026, 16:04 WIB






