Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menanggapi protes para investor proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat ketidakjelasan pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).

>>> Morgan Stanley: Penerbitan Utang AI Global Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Penataan ulang saat ini tengah dilakukan oleh BGN untuk merespons protes tersebut.

Permasalahan ini banyak terjadi di wilayah 3T karena investor hanya mengandalkan Surat Keterangan (SK) dari mantan Kepala BGN Dadan Hindaya untuk mengajukan pinjaman bank.

"Mereka akhirnya karena mendapatkan SK dari pejabat lama, SK itu dijadikan modal untuk pinjem uang bank dan bangun dapur karena titik sudah ditentukan," ujar Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Rabu (10/6/2026).

Para investor meyakini SK tersebut dapat menjadi jaminan operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). "Nah sekarang dengan adanya masalah ini, maka Bu Nanik mengatakan akan ditata ulang.

Makanya mudah-mudahan akan ada realisasi," jelas Dudung.

Pemerintah tidak memberikan kepastian mengenai penggantian kerugian finansial yang ditanggung investor. BGN tetap memprioritaskan penataan ulang agar eksekusi program MBG ke depan lebih efisien.

"Belum tentu (diganti), karena akan ditata ulang. Tapi tentu akan ada langkah konkret dari BGN," ungkap Dudung.

Kasus ini mencuat setelah pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, mengaku telah menggelontorkan dana talangan untuk proyek dapur perintis MBG.

Proses pengalihan hak dapur tersebut tidak kunjung terlaksana tanpa kejelasan.

>>> Kementerian PU Targetkan Regulasi Baru SPM Jalan Tol Rampung 2026

Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers di Sukabumi pada Minggu (7/6/2026).

Mereka memaparkan bukti berupa Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU. 02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025.