Kementerian PU Targetkan Regulasi Baru SPM Jalan Tol Rampung 2026
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penyusunan regulasi baru mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Regulasi ini ditargetkan rampung dan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan hak konsumen melalui pengetatan indikator kelayakan jalan bagi seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
>>> IP Expo Indonesia 2026 Tumbuh 40 Persen, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Proses penyusunan aturan berbentuk Peraturan Menteri tersebut kini memasuki tahap penyelarasan regulasi.
Pemerintah berencana memperketat sejumlah indikator fisik, termasuk meningkatkan frekuensi pemeriksaan indeks ketidakrataan jalan (IRI).
Pemeriksaan yang semula setahun sekali akan menjadi setiap tiga bulan untuk memastikan kualitas jalan tol bebas dari lubang.
Sanksi Progresif bagi Pengelola Lalai
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Tulus Abadi, menyatakan bahwa Rapermen SPM Jalan Tol saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Penyelarasan dilakukan dengan kementerian/lembaga lain.
>>> Harga Minyak WTI Turun ke US$ 88,13 Akibat Meredanya Ketegangan Timur Tengah
Regulasi anyar ini juga menyiapkan sanksi progresif bagi pengelola jalan tol yang lalai memenuhi standar.
Sanksi mulai dari penundaan penyesuaian tarif berkala, denda administratif, hingga pemutusan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa aturan turunan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
PP tersebut mengamanatkan adanya sanksi administrasi bagi pelanggar SPM.
>>> Niat dan Keutamaan Puasa Tasua serta Asyura 2026
Penyusunan aturan ini menjadi prioritas kementerian agar regulasi teknis segera memiliki payung hukum yang kuat. Tulus Abadi menargetkan Rapermen SPM tersebut bisa tuntas pada tahun 2026.
Update Terbaru
Perusahaan AI Beli Buku Antik untuk Data Pelatihan, Lalu Hancurkan
Sabtu / 25-07-2026, 23:50 WIB
Valter Walker Minta Gaji Lebih Besar Usai Menang Submission di UFC Abu Dhabi
Sabtu / 25-07-2026, 23:50 WIB
Lexus LS400 1.500 Mil: Mobil Mewah Era Pra-Pemantauan Data
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
RM BTS Bicara Kepemimpinan dan Perspektif dalam Wawancara Bella Freud
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
Jaadugar: A Witch in Mongolia Tayang Perdana di Japan Expo 2026, Siap Rilis Global di Crunchyroll
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
Kronologi Meninggalnya Jubir IKN Troy Pantouw di Rusun ASN Nusantara
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
Palworld 1.0 Buktikan Daya Tahan, Raup 803.078 Pemain Steam Dua Pekan Setelah Rilis
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
The East Palace Sukses Besar, Jadi No.1 di 17 Negara Tujuh Tahun Setelah Kingdom
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
Presiden AFA Akui Argentina Kalah dari Spanyol: Kami Sakit Hati
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Jenazah Jubir IKN Troy Pantouw Bakal Tiba di Jakarta Besok
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Toiran Sebut Timnas Voli Kecapekan usai Gagal ke Final SEA V Cup
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
FIFTY FIFTY Umumkan Tur Fancon Asia Perdana di Seoul, Tokyo, dan Manila
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Park Eun Bin Umumkan Tur Konser Penggemar 2026 'EUNBIN NOTE: EUNiverse'
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Nintendo Hadirkan Pengalaman Interaktif Switch 2 di San Diego Comic-Con 2026
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB







