Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengajukan usulan tambahan anggaran untuk dua institusi tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Usulan tambahan untuk Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp 22,43 triliun, sedangkan untuk Bapanas sebesar Rp 17,73 triliun.

>>> Harga Emas Dunia Anjlok Akibat Ketegangan Ekonomi AS dan Iran

Langkah ini dilatarbelakangi oleh pagu indikatif tahun 2027 yang dinilai belum mencukupi untuk memenuhi target produksi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rincian Tambahan Anggaran Kementan

Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan per 7 Mei 2026, pagu indikatif awal Kementan tahun 2027 ditetapkan Rp 23,23 triliun.

Target RPJMN mencakup peningkatan produksi komoditas hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, benih sumber komoditas strategis, serta program penyuluhan dan pendidikan pertanian.

Alokasi tambahan akan didistribusikan ke beberapa pos, antara lain Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 5,04 triliun, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp 3,5 triliun, Ditjen Perkebunan Rp 3,27 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 3,2 triliun, BPPSDMP Rp 2,68 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 1,7 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,6 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp 1,56 triliun, serta Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Rp 284 miliar.

"Jumlah usulan tambahan diajukan Rp 22,43 triliun," ujar Amran.

Ia berharap usulan ini segera disetujui legislatif agar pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPR RI dapat berjalan lancar.

"Mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027, yang awalnya Rp23 triliun menjadi Rp 45 triliun," tambah Amran.