AS Masukkan Perusahaan Panel Surya dan Baterai Tiongkok ke Daftar Hitam
Pemerintah Amerika Serikat memperbarui daftar entitas yang diduga mendukung militer Tiongkok pada Senin (9/6/2026).
Sejumlah produsen panel surya dan baterai terbesar asal Tiongkok masuk dalam daftar tersebut.
>>> Bank Raya Siap Naik ke KBMI 2 Tunggu Regulasi OJK
Kebijakan ini menyasar korporasi besar seperti Trinasolar dan JA Solar Technology di sektor energi terbarukan.
Raksasa teknologi e-commerce Alibaba serta penyedia mesin pencari Baidu juga dimasukkan ke dalam daftar industri yang dinilai mendukung militer Tiongkok.
Sanksi ini memperluas cakupan ke industri kendaraan listrik dengan memasukkan EVE Energy dan CALB Group.
Kedua perusahaan tersebut merupakan produsen baterai penyimpanan energi terkemuka.
Pembatasan hukum ini membuat Departemen Pertahanan AS dilarang melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tersebut.
Mulai tahun 2027, pembelian produk lewat pihak ketiga juga dibatasi.
Respons Perusahaan
Trinasolar langsung memberikan respons tertulis dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah terlibat dalam aktivitas militer apa pun.
>>> Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Inflasi, Pemerintah Siapkan Stimulus
Produsen panel surya tersebut kini telah memulai langkah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang dianggap sepihak.
"Trinasolar menuntut agar pemerintah AS segera memperbaiki tindakan yang keliru ini dan mendorong lingkungan bisnis internasional yang jernih, setara, dan tidak diskriminatif," sebut Trinasolar seperti dikutip Reuters.
Manajemen perusahaan tersebut memastikan bahwa operasional dan jaringan produksi global mereka sama sekali tidak terganggu oleh keputusan sepihak dari Washington tersebut.
Di sisi lain, JA Solar, EVE Energy, dan CALB Group belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan baru ini.
Langkah penolakan juga diambil oleh korporasi teknologi lain yang terdampak.
Alibaba, Baidu, serta perusahaan bioteknologi WuXi AppTec menyatakan bahwa penetapan tersebut merupakan sebuah kekeliruan besar.
>>> BCA Prioritas Terapkan Aturan Saldo Gabungan Minimal Rp1 Miliar
Mereka siap mengambil tindakan hukum demi mengubah status daftar hitam tersebut.
Update Terbaru
Yandex Luncurkan Solusi AI untuk Operator Telekomunikasi Indonesia
Rabu / 10-06-2026, 16:21 WIB
Kemendikdasmen Resmikan Dua SD Revitalisasi di Bogor
Rabu / 10-06-2026, 16:21 WIB
Morgan Stanley: Penerbitan Utang AI Global Bisa Tembus US$ 570 Miliar pada 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:20 WIB
Partai Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus Korupsi Program MBG
Rabu / 10-06-2026, 16:20 WIB
IHSG Melonjak 2,71 Persen ke Level 5.902 pada 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:20 WIB
Danilo Ungkap Sisi Rendah Hati Cristiano Ronaldo dan Carlo Ancelotti
Rabu / 10-06-2026, 16:20 WIB
Dean Huijsen Berlibur ke Bali Usai Absen dari Skuad Spanyol
Rabu / 10-06-2026, 16:16 WIB
Gempa Magnitudo 7,8 di Filipina Tewaskan 37 Orang, Sejumlah Hotel Rusak
Rabu / 10-06-2026, 16:16 WIB
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1.896 Triliun untuk Program Prioritas 2027
Rabu / 10-06-2026, 16:15 WIB
Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Digelar di Stadion Akuatik GBK
Rabu / 10-06-2026, 16:13 WIB
Pemerintah Cari Solusi Atasi 39 Pemda Gagal Bayar Gaji PPPK
Rabu / 10-06-2026, 16:12 WIB
Sutradara Trainspotting Ungkap Kisah Unik Syuting Film Legendaris Ini
Rabu / 10-06-2026, 16:12 WIB
Kisah Tang Wei: Kurir Makanan Hidup Hemat Ekstrem Demi Kuliah di Changsha
Rabu / 10-06-2026, 16:12 WIB
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Pemilik Mobil Putar Otak
Rabu / 10-06-2026, 16:12 WIB






