Pemerintah Amerika Serikat memperbarui daftar entitas yang diduga mendukung militer Tiongkok pada Senin (9/6/2026).

Sejumlah produsen panel surya dan baterai terbesar asal Tiongkok masuk dalam daftar tersebut.

>>> Bank Raya Siap Naik ke KBMI 2 Tunggu Regulasi OJK

Kebijakan ini menyasar korporasi besar seperti Trinasolar dan JA Solar Technology di sektor energi terbarukan.

Raksasa teknologi e-commerce Alibaba serta penyedia mesin pencari Baidu juga dimasukkan ke dalam daftar industri yang dinilai mendukung militer Tiongkok.

Sanksi ini memperluas cakupan ke industri kendaraan listrik dengan memasukkan EVE Energy dan CALB Group.

Kedua perusahaan tersebut merupakan produsen baterai penyimpanan energi terkemuka.

Pembatasan hukum ini membuat Departemen Pertahanan AS dilarang melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tersebut.

Mulai tahun 2027, pembelian produk lewat pihak ketiga juga dibatasi.

Respons Perusahaan

Trinasolar langsung memberikan respons tertulis dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah terlibat dalam aktivitas militer apa pun.

>>> Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Inflasi, Pemerintah Siapkan Stimulus

Produsen panel surya tersebut kini telah memulai langkah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang dianggap sepihak.

"Trinasolar menuntut agar pemerintah AS segera memperbaiki tindakan yang keliru ini dan mendorong lingkungan bisnis internasional yang jernih, setara, dan tidak diskriminatif," sebut Trinasolar seperti dikutip Reuters.

Manajemen perusahaan tersebut memastikan bahwa operasional dan jaringan produksi global mereka sama sekali tidak terganggu oleh keputusan sepihak dari Washington tersebut.

Di sisi lain, JA Solar, EVE Energy, dan CALB Group belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan baru ini.

Langkah penolakan juga diambil oleh korporasi teknologi lain yang terdampak.

Alibaba, Baidu, serta perusahaan bioteknologi WuXi AppTec menyatakan bahwa penetapan tersebut merupakan sebuah kekeliruan besar.

>>> BCA Prioritas Terapkan Aturan Saldo Gabungan Minimal Rp1 Miliar

Mereka siap mengambil tindakan hukum demi mengubah status daftar hitam tersebut.