Perselisihan maritim antara China dan Taiwan kembali memanas. Kapal penjaga pantai Beijing berpatroli di perairan sebelah timur Taiwan.

Pihak Taipei melayangkan tuduhan bahwa kapal-kapal China telah mengganggu jalur pelayaran komersial. Beijing mengklaim memiliki yurisdiksi di kawasan yang dianggap Taiwan masuk dalam wilayah kewenangannya.

>>> Agoda Rilis Rute Penerbangan Termurah di Asia, Jakarta-Bandar Lampung Rp558 Ribu

Operasi penegakan hukum maritim di perairan timur Taiwan itu memicu perselisihan terbaru antara kedua pihak.

Beijing berargumen bahwa langkah tersebut merupakan upaya sah demi melindungi kedaulatan serta hak maritim China.

Langkah ini diambil China setelah Jepang dan Filipina sepakat memulai negosiasi resmi mengenai batas maritim. Menurut pihak China, kesepakatan tersebut turut melibatkan wilayah perairan di sekitar Taiwan.

Klaim Kedaulatan Wilayah Maritim

Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan China, Zhang Han, menegaskan patroli itu merupakan tindakan penegakan hukum yang sesuai aturan.

Beijing juga akan terus memperkuat pengawasan dan kendali di perairan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah Taiwan melayangkan kecaman keras.

Taipei melaporkan bahwa kapal-kapal China menghentikan kapal dagang dalam beberapa hari terakhir untuk meminta informasi asal dan tujuan pelayaran sambil mengklaim wewenang di sana.

Menteri Luar Negeri Taiwan Lin Chia-lung menilai China menggunakan dalih penegakan hukum untuk memperluas pengaruhnya. Ia menegaskan Beijing tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan perairan di timur Taiwan.

"Komunis China tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam urusan perairan timur Taiwan," tegas Lin.

>>> Drakor Teach You a Lesson Puncaki Top 10 Global Netflix

Aktivitas patroli itu dinilai Taiwan telah melanggar hukum internasional dan merusak status quo di kawasan.