Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Jakarta dan Banten
Pernyataan Dirjen Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal ini bertujuan melindungi masyarakat, menjaga iklim usaha yang sehat, dan mengamankan penerimaan negara.
"Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini menjadi wujud perlindungan kepada masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan, perlindungan kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, serta upaya menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik," ujar Djaka dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Keberhasilan penangkapan ini turut berkontribusi menjaga kelangsungan industri tembakau yang legal sekaligus melindungi sekitar 3.578 pekerja rokok linting dari risiko kehilangan pekerjaan.
Djaka menilai peredaran rokok ilegal menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat karena produsen legal telah mematuhi kewajiban pembayaran cukai dan aturan perundang-undangan.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta penindakan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (PDP) tertanggal 8 Juni 2026.
Dalam proses penanganan perkara, Bea Cukai berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna memastikan penyidikan berjalan sesuai regulasi.
>>> realme P4R 5G Resmi di India: Baterai 8000mAh, Layar 144Hz, Harga Mulai Rp 3,5 Juta
Saat ini petugas telah menetapkan PY sebagai tersangka, sementara pemeriksaan mendalam masih berjalan terhadap pihak lain yang diduga terkait jaringan peredaran rokok ilegal ini.
Update Terbaru
Samsung Raih Kontrak Raksasa Rp3.200 Triliun untuk Produksi Chip Broadcom
Sabtu / 25-07-2026, 21:21 WIB
Bangkai Kapal Berusia 500 Tahun Ditemukan di Gurun Namibia, Simpan 2.000 Koin Emas dan 17 Ton Tembaga
Sabtu / 25-07-2026, 21:21 WIB
10 Superfood untuk Penderita Diabetes, Mudah Ditemukan
Sabtu / 25-07-2026, 21:21 WIB
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp950 Ribuan
Sabtu / 25-07-2026, 21:16 WIB
Cara Mengatasi Bedak Terlalu Putih Tanpa Harus Hapus Makeup
Sabtu / 25-07-2026, 21:16 WIB
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
Sabtu / 25-07-2026, 21:16 WIB
Waspada Investasi Bodong, Kenali Proses Kredit Resmi ala Bank Mandiri Taspen
Sabtu / 25-07-2026, 21:16 WIB
IRGC Hentikan Empat Kapal di Selat Hormuz, Ketegangan Iran-AS Meningkat
Sabtu / 25-07-2026, 21:16 WIB
Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Sabtu / 25-07-2026, 21:15 WIB
Kredit Rp2.575 Triliun Menganggur di Bank, Ini Penjelasan OJK
Sabtu / 25-07-2026, 21:15 WIB
Cara Cek Status Penyaluran Bansos 2026 Tahap 1, 2, dan 3
Sabtu / 25-07-2026, 21:12 WIB
Cara Cek Kebenaran 5 Game Penghasil Saldo DANA di Play Store 2026
Sabtu / 25-07-2026, 21:12 WIB
Wabah Diare Akibat Parasit di AS Makin Parah, Klaim Pemerintah Dipertanyakan
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca Putusan MK soal Sisa Kuota
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB







