Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Jakarta dan Banten
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai melalui operasi gabungan di wilayah Jakarta dan Banten.
Operasi penindakan ini sukses menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 8,66 miliar.
>>> 4 Kombinasi Makanan yang Bisa Merusak Jantung, Waspadalah!
Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk yang melintasi wilayah pengawasan Bea Cukai Jakarta.
Tim Bea Cukai Jakarta bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya kemudian melakukan analisis dan menggelar operasi pada Sabtu (6/6) pukul 15.15 WIB di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 35,8.
Petugas menyita 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai dari truk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jakarta.
Petugas juga mengamankan supir truk berinisial PY dan pengawas pengiriman berinisial YK.
Berdasarkan pengakuan PY, jutaan rokok ilegal tersebut diangkut atas perintah HH selaku pengendali barang di Pamekasan.
Muatan itu rencananya dikirim menuju gudang di Jalan Kampung Kemeranggen, Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Tim gabungan Bea Cukai bersama Puspom TNI melakukan pengembangan ke gudang tersebut pada Minggu (7/6/2026).
Petugas menemukan tambahan 944.000 batang rokok ilegal merek SS dan 41 tanpa pita cukai milik AS.
Secara keseluruhan, barang hasil penindakan ini bernilai sekitar Rp 13,28 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 8,66 miliar.
>>> Investor Asing Catat Net Sell Rp2,75 Triliun di BEI, BBRI Paling Dibuang
Total kerugian negara itu mencakup potensi penerimaan cukai sebesar Rp 6,67 miliar, pajak rokok senilai Rp 667,28 juta, serta pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar Rp 1,32 miliar.
Update Terbaru
Jadwal Semifinal Piala AFF U19 2026: Indonesia vs Australia
Rabu / 10-06-2026, 15:33 WIB
Sony Sanjaya Akan Beberkan Pejabat Peminta Titik Dapur Program MBG
Rabu / 10-06-2026, 15:32 WIB
Andi Amran Usul Tambahan Anggaran Kementan Rp 22,43 Triliun dan Bapanas Rp 17,73 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 15:32 WIB
Harga Emas Dunia Anjlok Akibat Ketegangan Ekonomi AS dan Iran
Rabu / 10-06-2026, 15:32 WIB
Umat Muslim Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Doa dan Dzikir
Rabu / 10-06-2026, 15:29 WIB
Veda Ega Pratama Ungkap Strategi Pengelolaan Ban di Moto3
Rabu / 10-06-2026, 15:29 WIB
OnePlus Turbo 6X dan Turbo 6X Pro Resmi Dirilis di China
Rabu / 10-06-2026, 15:29 WIB
Pemerintah dan DPR Rumuskan Stimulus untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pertamax
Rabu / 10-06-2026, 15:29 WIB
Aturan dan Jadwal Pendaftaran SPMB SD Bogor 2026/2027 Resmi Dibuka
Rabu / 10-06-2026, 15:28 WIB
Rupiah Menguat ke Rp17.953 per Dolar AS Imbas Kenaikan Suku Bunga BI
Rabu / 10-06-2026, 15:28 WIB
BYD Targetkan Jadi Produsen Mobil Terbesar Dunia dalam Lima Tahun
Rabu / 10-06-2026, 15:28 WIB
Kemenag Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 16 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 15:25 WIB
Samsung Borong Tiga Penghargaan Perangkat Mobile Terbaik Selular Award 2026
Rabu / 10-06-2026, 15:25 WIB
Hongqi G919: SUV Off-Road Bertenaga 831 hp dengan Desain Kontroversial
Rabu / 10-06-2026, 15:25 WIB






