Dudung Bicara Nasib Motor Listrik BGN: Sudah Dibayar, Masih Dirakit
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman buka suara mengenai kelanjutan puluhan ribu unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN).
Aset tersebut menjadi sorotan setelah kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
>>> Daftar Harga Oli Motor Matik Juni 2026: Castrol dan Evalube Naik, Federal Oil dan Shell Stabil
Dudung mengungkapkan bahwa motor listrik itu sudah dibayar oleh pejabat lama dan saat ini masih dalam proses perakitan.
Keputusan pemanfaatan aset diserahkan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, atau berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit.
Ya nanti keputusan terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," ujar Dudung di Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Menurut Dudung, pemberian kendaraan dinas bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebenarnya tidak terlalu mendesak.
Para petugas sudah menerima tunjangan operasional yang memadai, yakni insentif Rp 6 juta per bulan.
"Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN)," lanjut Dudung.
Proyek pengadaan motor listrik ini menelan anggaran Rp 1,03 triliun untuk 21.801 unit. Namun, berdasarkan pemeriksaan per 7 April 2026, seluruh unit ternyata belum selesai diproduksi.
Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penggelembungan nilai proyek. Dudung menyebut ada selisih sekitar Rp 200 miliar menurut Kejagung, sementara BPK menghitung Rp 400 miliar.
"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M.
Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya," kata Dudung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).
Mereka diduga mengarahkan penyusunan kerangka acuan kerja yang tidak sesuai kebutuhan.
Pemenang proyek, PT YAT, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif.
>>> Amazfit Bip Max Resmi di India, Layar AMOLED 2,07 Inci dan Baterai 20 Hari
Total nilai pengadaan yang telah dibayarkan ke PT YAT mencapai Rp 1.035.515.297.908,02.
Update Terbaru
Jadwal KRL Jogja Solo Minggu 26 Juli 2026 Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dari Tugu hingga Palur
Minggu / 26-07-2026, 06:51 WIB
Amiibo Splatoon Raiders: Detail Luar Biasa pada Figur Shiver, Frye, dan Big Man
Minggu / 26-07-2026, 06:50 WIB
Casemiro Siap Debut untuk Inter Miami Lawan CF Montréal
Minggu / 26-07-2026, 06:50 WIB
Pentagon Dikecam karena Hapus Data Korban Perang Iran
Minggu / 26-07-2026, 06:49 WIB
FC Cincinnati Unggul Cepat atas Columbus Crew di Derby Hell is Real
Minggu / 26-07-2026, 06:49 WIB
Azzi Fudd Cetak Sejarah, Juara Kontes Tiga Angka WNBA All-Star 2026
Minggu / 26-07-2026, 06:49 WIB
Pura-pura Dibegal demi Klaim Asuransi, Pria di Jakbar Tusuk Tangannya Sendiri
Minggu / 26-07-2026, 06:49 WIB
Phoenix Catat Rekor 117 Derajat di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem
Minggu / 26-07-2026, 06:48 WIB
Diduga Aniaya Anak Buah, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Punya Harta Rp1,9 Miliar
Minggu / 26-07-2026, 06:47 WIB
Dedi Mulyadi Balas Kritik Yusril: Sayembara Tangkap Begal Cegah Main Hakim Sendiri
Minggu / 26-07-2026, 06:47 WIB
5 Fitur Rahasia Free Fire yang Masih Efektif di 2026
Minggu / 26-07-2026, 06:45 WIB
Build Loadout Terbaru Free Fire Juli 2026: Kombinasi Senjata dan Karakter Terbaik
Minggu / 26-07-2026, 06:45 WIB
Bintang 'Below Deck' Natalya Scudder Ceritakan Kondisi Mengerikan di Pusat Penahanan AS
Minggu / 26-07-2026, 06:45 WIB
Gel Ajaib Ubah Sinar Matahari Jadi Air Minum, Akhirnya Kekeringan Teratasi?
Minggu / 26-07-2026, 06:44 WIB







