Pemerintah memperkuat Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras menjadi Rp26.500 per kilogram di tingkat peternak.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi anjloknya harga akibat kelebihan pasokan di sejumlah sentra produksi.

>>> Saham First Media KBLV Melejit 34 Persen Berkat Lonjakan Volume

Langkah intervensi berupa penguatan pengawasan tersebut mendapat apresiasi dari para pelaku usaha.

Mereka menilai kebijakan ini sebagai tindakan nyata untuk menahan tekanan harga yang saat ini berada di bawah biaya produksi.

Apresiasi Pelaku Usaha

Ketua Pinsar Petelur Nasional (PPN), Yudianto Yosgiarso, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kepala Badan Pangan Nasional.

"Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian yang hari ini telah memutuskan beberapa hal penting.

Ini sangat membantu untuk kelangsungan hidup peternak," ujar Yudianto.

Kebijakan pengawasan ini diperkuat dengan pengiriman surat imbauan yang ditembuskan kepada Satuan Tugas Pangan Polri. Tujuannya untuk mencegah praktik pembelian di bawah harga acuan yang ditetapkan di lapangan.

>>> KB Bank Salurkan Kredit ke MGM Bosco Logistics untuk Ekspansi Rantai Dingin

Yudianto juga meminta kepatuhan dari seluruh pelaku usaha, termasuk pedagang dan sektor ritel. Ia mendorong peternak untuk segera melapor jika masih menemukan pelanggaran harga.

"Kami menghimbau seluruh pedagang dan pengusaha ritel untuk membantu dan menaati apa yang sudah disampaikan Bapak Menteri.

Apabila setelah hari ini masih terjadi pembelian di bawah Rp26.500, peternak dapat segera melaporkannya kepada Badan Pangan Nasional," ujar Yudianto.

Penyerapan Telur Ditingkatkan

Selain penguatan pengawasan HAP, pemerintah meningkatkan frekuensi penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional. Penyerapan yang semula satu kali menjadi tiga kali sepekan guna memperbaiki keseimbangan pasokan di pasar.

Saat ini, tekanan harga yang berada jauh di bawah modal produksi terjadi di beberapa wilayah.

>>> Taiwan Pertimbangkan Perketat Ekspor Chip AI ke China

Di Jawa Timur harga menyentuh Rp21.500 per kilogram, Jawa Tengah Rp22.500 per kilogram, serta Jawa Barat dan Jakarta di kisaran Rp22.300 hingga Rp22.500 per kilogram.