Taiwan sedang mempertimbangkan penerapan kontrol ekspor yang lebih ketat terhadap penjualan chip kecerdasan buatan (AI) ke China.

Langkah ini diambil agar kebijakan perdagangan mereka sejalan dengan tindakan yang telah diterapkan Amerika Serikat.

>>> Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026 Lewat HP Online

Potensi kebijakan baru tersebut dirancang untuk mengatasi penyelundupan semikonduktor. Masalah ini juga berisiko memicu kecaman langsung dari Beijing.

Tujuan utama pengetatan regulasi adalah memberikan otoritas Taiwan lebih banyak alat hukum.

Perangkat hukum tersebut nantinya digunakan untuk menangani pengalihan perangkat canggih, seperti server AI dengan chip Nvidia Corp. , dari Taiwan ke China.

Penjualan perangkat semacam itu sebenarnya sudah dilarang berdasarkan regulasi AS, kecuali perusahaan telah mendapat izin resmi dari Washington.

Pembatasan ini pertama kali diberlakukan AS pada 2022 untuk mencegah Beijing menggunakan prosesor Nvidia canggih demi keunggulan militer.

Selama ini, Taiwan tidak menganggap ekspor chip AI tanpa izin ke China sebagai tindak pidana. Pihak berwenang hanya memberikan peringatan bahwa mereka berisiko melanggar aturan AS.

Satu-satunya upaya hukum melalui pengadilan di Taiwan adalah mendakwa tersangka penyelundup atas pelanggaran undang-undang lokal lain.

Langkah baru ini dapat menjadi standar yang lebih sulit dipenuhi, mempersempit cakupan kasus yang dapat ditindaklanjuti.

Otoritas Taiwan telah melakukan penahanan pertama terhadap tersangka penyelundup chip pada bulan lalu atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Kini, sebagai bagian dari pembicaraan perdagangan dengan AS, pejabat di Taipei mempertimbangkan pembatasan yang lebih mengikat.

Aturan Baru dan Dampaknya

Aturan baru akan membatasi penjualan chip AI kepada semua pelanggan di China, bukan hanya perusahaan tertentu dalam daftar hitam ekspor seperti Huawei Technologies Co. Rencana ini diungkapkan oleh sumber yang meminta namanya dirahasiakan.