Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak akan berdampak besar terhadap laju inflasi nasional.

Menurutnya, efek kenaikan harga komoditas tersebut terhadap harga barang dan jasa sangat minim karena tidak menyasar sektor produktif yang menggerakkan rantai pasok.

>>> Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Lampung

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).

"Dampaknya harusnya limited [terbatas], karena bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga tidak pakai [Pertamax]," ujarnya.

Kebijakan ini menyebabkan harga Pertamax melonjak sekitar 32,1 persen menjadi Rp16.250 per liter dari semula Rp12.300 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

>>> Manchester United Buru Matheus Fernandes dan Sandro Tonali

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina menegaskan bahwa penerapan tata kelola energi ini penting untuk menjaga keseimbangan antara operasional bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan bagi masyarakat.

Untuk melindungi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, pemerintah bersama Pertamina sepakat menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

>>> Bursa Saham Asia Anjlok Akibat Eskalasi Konflik Iran dan AS

Langkah penahanan tarif juga diberlakukan pada beberapa varian produk nonsubsidi lain, seperti Pertamax Turbo yang tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.