>>> Kios Burger di Blackpool Pertahankan Harga 1 Euro Selama 20 Tahun

Menurutnya, kenaikan iuran PBI pada dasarnya hanya memindahkan beban keuangan dari BPJS Kesehatan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jika defisit JKN ditutup melalui tambahan subsidi pemerintah, maka persoalannya tidak benar-benar selesai, melainkan berpindah dari neraca BPJS ke neraca negara," ujarnya.

Apalagi, lanjut Yusuf, ruang fiskal pemerintah saat ini relatif terbatas sehingga tambahan subsidi berpotensi menjadi beban belanja permanen yang harus ditanggung setiap tahun.

Karena itu, ia menilai persoalan utama JKN tidak hanya terletak pada besaran iuran, tetapi juga pada efisiensi pengelolaan sistem.

Yusuf menyebut penguatan pengawasan dan penanganan fraud harus menjadi prioritas utama.

Berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari klaim yang tidak semestinya, penggunaan layanan yang berlebihan hingga klaim fiktif, dinilai masih menyebabkan kebocoran dana dalam jumlah besar.

"Potensi penghematan dari penanganan fraud bahkan dapat mencapai nilai yang sangat signifikan dibandingkan kebutuhan tambahan pendanaan," katanya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer guna menekan biaya pengobatan penyakit katastropik yang selama ini menjadi kontributor terbesar klaim JKN.

Menurutnya, investasi pada puskesmas, klinik pratama, deteksi dini penyakit, serta pengelolaan penyakit kronis akan jauh lebih efisien dibandingkan membiayai komplikasi penyakit di rumah sakit rujukan.

"Semakin efektif layanan primer bekerja, semakin rendah tekanan klaim di tingkat rumah sakit," jelas Yusuf.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan basis data kepesertaan agar subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

>>> Korlantas Polri Bedakan Warna Sampul BPKB Sesuai Jenis Kendaraan

Ketepatan sasaran dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.