Wacana Penyesuaian Iuran JKN Kembali Mengemuka, Ekonom Soroti Efisiensi
Wacana penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mengemuka di tengah pembahasan keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Salah satu usulan yang muncul adalah menaikkan besaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah.
>>> Studi: Makin Banyak Gigi Hilang, Risiko Meninggal Lebih Cepat Naik
Ekonom sekaligus peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai perlu ada pemahaman yang tepat terkait wacana tersebut.
Menurutnya, yang berkembang saat ini bukanlah menaikkan iuran yang dibayar masyarakat miskin, melainkan menyesuaikan besaran iuran per peserta PBI yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.
"Kelompok miskin yang masuk kategori PBI tetap ditanggung pemerintah.
Jadi bukan membebani peserta miskin secara langsung, melainkan menaikkan besaran iuran per kapita yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan," ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (10/6/2026).
Dari perspektif aktuaria, kebijakan tersebut dinilai mampu memperbaiki kondisi keuangan JKN dalam waktu relatif cepat.
Hal itu karena peserta PBI merupakan kelompok terbesar dalam sistem JKN dengan jumlah sekitar 96 juta jiwa.
Menurut Yusuf, kenaikan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk peserta PBI akan memberikan tambahan dana yang besar dan relatif pasti bagi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Berbeda dengan peserta mandiri yang tingkat kepatuhan pembayarannya cenderung fluktuatif, dana dari segmen PBI tidak menghadapi risiko tunggakan maupun peserta yang keluar dari sistem.
"Ketika pemerintah menaikkan besaran iuran untuk setiap peserta PBI, tambahan dana yang masuk ke Dana Jaminan Sosial akan sangat besar.
Dari sisi likuiditas, kebijakan ini memang efektif," katanya.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa efektivitas tersebut tidak serta merta menjadikan kebijakan tersebut sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan pembiayaan JKN.
Update Terbaru
Struktur Tarif Angkutan Penyeberangan Tertinggal 83 Persen Akibat Rupiah Melemah
Rabu / 10-06-2026, 14:32 WIB
Asosiasi Ojol Desak Relaksasi Utang Bank dan Subsidi Motor Listrik
Rabu / 10-06-2026, 14:32 WIB
Muhammad Rafdi Marajabessy Pilih Jadi Kuli Bangunan Meski Anak Wakil Wali Kota Tidore
Rabu / 10-06-2026, 14:31 WIB
DJP Temukan 93 Ribu Wajib Pajak Indikasi Penghindaran Pajak Berkedok UMKM
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Dewi Shri Farmindo Akuisisi Lahan 1,5 Hektar di Cikarang untuk Ekspansi Frozen Food
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Rizky Ridho dan Diky Soemarno Kecam Perundungan terhadap Beckham Putra
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online
Rabu / 10-06-2026, 14:29 WIB
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik di SUGBK
Rabu / 10-06-2026, 14:29 WIB
Veda Ega Pratama Klarifikasi Sanksi Penalti di Moto3 Hungaria 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Ungkap Keunggulan Motor Honda di Moto3
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Asosiasi Produsen Mobil China Soroti Penurunan Penjualan Kendaraan Domestik
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Prabowo Targetkan Renovasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Menurunnya Kepercayaan terhadap Ruang Digital di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Apple Luncurkan Framework AI Baru dan Xcode 27 untuk Developer
Rabu / 10-06-2026, 14:25 WIB






