Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berdampak positif terhadap sektor keuangan dalam negeri.

Berkurangnya potensi beban APBN menjadi pemicu utama sentimen positif tersebut.

>>> Waktu Terbaik Sholat Dhuha: Saat Matahari Mulai Panas, Sekitar Pukul 08.30-10.00 WIB

Pada perdagangan Rabu (10/6/2026), nilai tukar rupiah bergerak maju ke bawah level Rp18.000 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga dibuka mencatatkan lonjakan signifikan di atas 1,5%.

PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, naik sekitar 32%.

Harga Pertamax Green juga disesuaikan menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Sementara itu, harga Pertalite dan Solar tidak berubah. BBM nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga tetap stabil.

Kenaikan harga Pertamax dinilai menunjukkan sinyal positif mengenai ketegasan pengelolaan kebijakan energi nasional.

Langkah ini diambil di tengah eskalasi harga minyak mentah global akibat konflik Iran sejak awal Maret 2026.

Secara regulasi, Pertamax adalah produk komersial nonsubsidi, bukan komoditas penugasan. Jenis BBM ini berada di luar sistem subsidi maupun dana kompensasi baku dalam anggaran negara.

Meski tidak berdampak langsung pada postur fiskal, selisih antara nilai keekonomian dan harga jual eceran Pertamax selama ini harus ditalangi Pertamina.

Hal ini membuka peluang mekanisme kompensasi dari pemerintah di masa mendatang.

>>> Saham BCA Melonjak 4,37 Persen Didorong Aksi Beli Bersih Investor Rp 245 Miliar

"Kenaikan harga jual Pertamax akan mengurangi potensi beban APBN.

Meski masih ada ketidakjelasan hubungan langsungnya dengan APBN, kami menilai kenaikan ini memberikan sinyal kedisiplinan terkait harga energi," tulis Investment Analyst Lead Stockbit, Edi Chandren, dalam risetnya, Rabu (10/6/2026).