Kemenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Dana Jamaah oleh Oknum KBIHU
Dahnil mengonfirmasi bahwa aduan muncul lantaran jamaah tidak menerima bukti pembayaran resmi setelah menyetorkan uang dam.
>>> Harga Emas Dunia Merosot Akibat Serangan Militer Amerika Serikat
"Kami menemukan cukup banyak jamaah yang dirugikan karena tidak menerima tanda terima resmi dari Adahi," katanya.
Tim pengawas Kemenhaj juga mengidentifikasi beberapa dugaan pelanggaran hukum lain di luar kasus Purwakarta.
Seorang pembimbing ibadah kloter asal Papua berstatus ASN Kementerian Agama Kabupaten Timika diduga menggelapkan dana badal haji dan kurban milik jamaah sebesar 25.500 riyal Saudi atau sekitar Rp 122 juta pada 4 Juni 2026.
Pada 7 Juni 2026, sebuah KBIHU dalam Kloter BPN-11 diduga mengelola dana kurban dan badal haji jamaah senilai Rp 137,5 juta.
Pada hari yang sama, pembimbing ibadah Kloter BPN-10 diduga mengantongi keuntungan Rp 15 juta dari enam jamaah asal Sulawesi Tengah untuk layanan badal haji yang tidak pernah dilaksanakan.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai ibadah jamaah.
"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik yang merugikan jemaah dan mencederai kekhusyukan ibadah haji. Penertiban ini dilakukan demi memberikan pelindungan menyeluruh kepada jemaah haji Indonesia," kata Ichsan.
Pihak Kemenhaj telah menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional KBIHU hingga sanksi pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
Dahnil turut menyoroti keberadaan "kartel haji" yang mengeksploitasi jamaah demi keuntungan bisnis personal.
"Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas," ujar Dahnil.
Kemenhaj menyatakan investigasi masih berjalan dan identitas KBIHU yang terlibat baru akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
>>> Timnas Mesir Siap Tempur di Piala Dunia 2026 Usai 28 Tahun Absen
Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan pada sektor layanan badal haji dan pembayaran dam demi memastikan perlindungan maksimal bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci.
Update Terbaru
Ranma 1/2 Season 3 Tayang 3 Oktober, Tambah Pengisi Suara Baru
Minggu / 26-07-2026, 01:46 WIB
Pelatih Vietnam Buka-bukaan Resep Tumbangkan Timnas Voli Indonesia
Minggu / 26-07-2026, 01:46 WIB
Pemerintah AS Dorong Veteran Jadi Sopir Truk Lewat Program Freedom Haulers
Minggu / 26-07-2026, 01:46 WIB
Salahdine Parnasse Resmi Gabung UFC, Langsung Headliner Paris Lawan Dan Hooker
Minggu / 26-07-2026, 01:43 WIB
Implan Mata Pemulih Penglihatan bagi Tunanetra Dapat Izin Edar di Eropa
Minggu / 26-07-2026, 01:43 WIB
Trailer Perdana Blade Runner 2099 Rilis, Konfirmasi Tayang 2026
Minggu / 26-07-2026, 01:42 WIB
Magomed Ankalaev Kembali Bertarung Lawan Bogdan Guskov di UFC Abu Dhabi
Minggu / 26-07-2026, 01:42 WIB
Granada CF Jamu Real Betis di Trofeo Ciudad de Granada
Minggu / 26-07-2026, 01:42 WIB
Athletics Rekrut Mantan Peraih Cy Young Dallas Keuchel ke Kontrak Minor League
Minggu / 26-07-2026, 01:42 WIB
Christian Gonzalez Ikut Latihan Penuh di Hari Pertama Camp Patriots
Minggu / 26-07-2026, 01:42 WIB
Daniel Weyman: Gandalf 'Telah Tiba' di The Rings of Power Season 3
Minggu / 26-07-2026, 01:41 WIB
Crunchyroll Hapus Sejumlah Anime Termasuk Blood Blockade Battlefront dan Black Lagoon
Minggu / 26-07-2026, 01:41 WIB
Thunder 3: Isekai Paling Aneh Musim Panas 2026 dengan Gaya Visual Unik
Minggu / 26-07-2026, 01:41 WIB
Clavicular Dibanting ke Aspal saat 'Penangkapan Warga' di Miami
Minggu / 26-07-2026, 01:35 WIB







