Kemendag Terbitkan Aturan Baru Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Paduan Besi Lewat DSI
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis mekanisme baru untuk ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan ini akan dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Regulasi tersebut mencakup komoditas kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Penerapannya dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
>>> Harga Emas Berjangka AS Merosot ke Level US$ 4.286
Ketentuan ini tertuang dalam tiga peraturan menteri perdagangan.
Yakni Permendag Nomor 15 Tahun 2026 untuk batu bara, Permendag Nomor 16 Tahun 2026 untuk kelapa sawit, dan Permendag Nomor 17 Tahun 2026 untuk paduan besi.
Masa Transisi Ekspor Sawit
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Bayu Wicaksono Putro menyatakan penataan ekspor sawit meliputi berbagai produk turunan.
Mulai dari crude palm oil, refined bleached deodorized palm oil, hingga used cooking oil dan residu.
Pemerintah menetapkan masa transisi pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Eksportir yang telah memiliki Persetujuan Ekspor (PE) tetap dapat mengirim barang hingga batas waktu tersebut.
"Misalnya PE diterbitkan Oktober, seharusnya berlaku 6 bulan.
Namun berdasarkan ketentuan saat ini, masa berlakunya dibatasi paling lama hingga 31 Desember 2026," ujar Bayu dalam sosialisasi daring, Selasa (9/6/2026).
Selama masa transisi, pelaku usaha wajib menyetorkan laporan ekspor, dokumen kelengkapan, dan data pendukung kepada DSI. Per 1 Januari 2027, ekspor sawit sepenuhnya hanya bisa dilakukan melalui DSI.
Tata Kelola Ekspor Batu Bara dan Paduan Besi
Kemendag juga memberlakukan tata kelola baru untuk ekspor batu bara melalui Permendag Nomor 15 Tahun 2026.
>>> Harga Minyak Dunia Anjlok Tiga Persen ke Level Terendah Tujuh Pekan
Aturan ini mengikat delapan pos tarif dari kelompok HS 2701, HS 2702, dan HS 2703.
Update Terbaru
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni
Rabu / 10-06-2026, 07:20 WIB
Korlantas Polri Perpanjang Moratorium Sirene dan Strobo di Jalan Raya
Rabu / 10-06-2026, 07:20 WIB
AI Fisik Jadi Tren Teknologi Terbesar di Computex 2026
Rabu / 10-06-2026, 07:16 WIB
Polri Perpanjang Larangan Penggunaan Sirene dan Lampu Strobo di Dalam Kota
Rabu / 10-06-2026, 07:16 WIB
Atletico Madrid Bantah Klaim Real Madrid soal Tawaran Julian Alvarez
Rabu / 10-06-2026, 07:16 WIB
Nanda Persada Ungkap Peran Ruben Onsu di Balik Karier Sarwendah
Rabu / 10-06-2026, 07:16 WIB
UIN Jakarta Buka Pendaftaran SPMB Mandiri Reguler 2026 via Ujian SSE
Rabu / 10-06-2026, 07:16 WIB
'Teach You a Lesson' Puncaki Chart Mingguan Netflix untuk Serial Non-Inggris
Rabu / 10-06-2026, 07:15 WIB
Serangan Udara AS ke Iran Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia
Rabu / 10-06-2026, 07:15 WIB
China Sukses Lakukan Transplantasi Ginjal dan Hati Babi ke Manusia
Rabu / 10-06-2026, 07:15 WIB
PT Trimitra Trans Persada Bagikan Dividen Tunai Rp21 Per Saham
Rabu / 10-06-2026, 07:12 WIB
Harga Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik per 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 07:10 WIB
Jaecoo dan Geely Gempur Dominasi Pabrikan Jepang di Pasar Mobil Indonesia Mei 2026
Rabu / 10-06-2026, 07:10 WIB
Rutin Minum Kopi Hitam Berikan Tiga Efek Perlindungan Organ Hati
Rabu / 10-06-2026, 07:10 WIB






