Pemerintah menyiapkan instrumen baru untuk mengejar target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada APBN 2026. Otoritas fiskal berencana meningkatkan pengawasan produksi pabrikan rokok guna menekan peredaran rokok ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengoperasikan teknologi baru untuk mendeteksi produksi rokok secara otomatis mulai Juni 2026.

>>> Hongaria vs Kazakhstan: Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Debrecen

Teknologi ini memungkinkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memantau produksi secara terpusat.

"Juni udah mulai jalan itu programnya. Nanti enam bulan kepasang semua mesinnya.

Penghitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Juni 2026.

Purbaya enggan memerinci lebih lanjut mengenai teknologi yang dimaksud.

Namun, pada Desember 2025, ia sempat menyinggung peluang keterlibatan vendor baru untuk proyek digitalisasi pengawasan produksi dan distribusi rokok.

Penerimaan Cukai Mulai Tumbuh Positif

Penerimaan kepabeanan dan cukai pada Mei 2026 tumbuh 0,7% year-on-year (yoy), melanjutkan rebound pada April 2026 sebesar 0,6% (yoy).

Sebelumnya, pada kuartal I/2026, penerimaan terkontraksi 12,6% (yoy).

Realisasi penerimaan sampai akhir Mei 2026 baru terkumpul 36,8% dari target Rp336 triliun.

>>> John Herdman Dukung Ole Romeny Ekspresikan Diri di Lapangan

Target penerimaan cukai rokok sendiri mencapai Rp225,7 triliun atau 67,1% dari total target kepabeanan dan cukai.

Pro dan Kontra Teknologi Baru

Kalangan produsen rokok berharap alat ini bisa mendeteksi penyalahgunaan pita cukai, termasuk pemalsuan.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan banyak produsen rokok ilegal yang tidak menggunakan cukai sama sekali.

Namun, pengamat pajak menilai tidak ada urgensi penerapan mesin tersebut.

Kepala Riset Perpajakan CITA Fajry Akbar berpendapat mayoritas rokok ilegal adalah yang tidak memiliki pita cukai, sehingga pabrikan legal yang sudah patuh tidak perlu diawasi lebih ketat.

Fajry menambahkan bahwa pabrikan barang kena cukai (BKC) sudah memiliki tingkat kepatuhan tinggi dengan alur produksi yang ketat.

"Saya tidak melihat urgensi dari mesin atau teknologi tersebut," pungkasnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah penindakan rokok ilegal pada Mei 2026 meningkat 12,2% menjadi 6.880 kali dibandingkan periode sama tahun lalu.

>>> Jadwal Rilis Lookism Chapter 611 dan Spoiler Terbaru

Jumlah batang rokok yang ditindak melonjak 128,2% menjadi 865 juta batang.