Pemerintah Siapkan Instrumen Baru Kejar Target Cukai Rokok 2026
Pemerintah menyiapkan instrumen baru untuk mengejar target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada APBN 2026. Otoritas fiskal berencana meningkatkan pengawasan produksi pabrikan rokok guna menekan peredaran rokok ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengoperasikan teknologi baru untuk mendeteksi produksi rokok secara otomatis mulai Juni 2026.
>>> Hongaria vs Kazakhstan: Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Debrecen
Teknologi ini memungkinkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memantau produksi secara terpusat.
"Juni udah mulai jalan itu programnya. Nanti enam bulan kepasang semua mesinnya.
Penghitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Juni 2026.
Purbaya enggan memerinci lebih lanjut mengenai teknologi yang dimaksud.
Namun, pada Desember 2025, ia sempat menyinggung peluang keterlibatan vendor baru untuk proyek digitalisasi pengawasan produksi dan distribusi rokok.
Penerimaan Cukai Mulai Tumbuh Positif
Penerimaan kepabeanan dan cukai pada Mei 2026 tumbuh 0,7% year-on-year (yoy), melanjutkan rebound pada April 2026 sebesar 0,6% (yoy).
Sebelumnya, pada kuartal I/2026, penerimaan terkontraksi 12,6% (yoy).
Realisasi penerimaan sampai akhir Mei 2026 baru terkumpul 36,8% dari target Rp336 triliun.
>>> John Herdman Dukung Ole Romeny Ekspresikan Diri di Lapangan
Target penerimaan cukai rokok sendiri mencapai Rp225,7 triliun atau 67,1% dari total target kepabeanan dan cukai.
Pro dan Kontra Teknologi Baru
Kalangan produsen rokok berharap alat ini bisa mendeteksi penyalahgunaan pita cukai, termasuk pemalsuan.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan banyak produsen rokok ilegal yang tidak menggunakan cukai sama sekali.
Namun, pengamat pajak menilai tidak ada urgensi penerapan mesin tersebut.
Kepala Riset Perpajakan CITA Fajry Akbar berpendapat mayoritas rokok ilegal adalah yang tidak memiliki pita cukai, sehingga pabrikan legal yang sudah patuh tidak perlu diawasi lebih ketat.
Fajry menambahkan bahwa pabrikan barang kena cukai (BKC) sudah memiliki tingkat kepatuhan tinggi dengan alur produksi yang ketat.
"Saya tidak melihat urgensi dari mesin atau teknologi tersebut," pungkasnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah penindakan rokok ilegal pada Mei 2026 meningkat 12,2% menjadi 6.880 kali dibandingkan periode sama tahun lalu.
>>> Jadwal Rilis Lookism Chapter 611 dan Spoiler Terbaru
Jumlah batang rokok yang ditindak melonjak 128,2% menjadi 865 juta batang.
Update Terbaru
Nova Scotia Setujui Ladang Angin Darat Terbesar: 158 Turbin Mulai 2029
Sabtu / 25-07-2026, 17:06 WIB
Meta Luncurkan Aplikasi Seller, Jualan di Facebook Jadi Lebih Mudah
Sabtu / 25-07-2026, 17:06 WIB
Pajak Mobil Listrik di Jakarta Segera Berlaku, Ini Bocorannya
Sabtu / 25-07-2026, 17:05 WIB
Pencarian Speedboat Hilang yang Bawa 11 Turis Asing di Gorontalo Terus Dilakukan
Sabtu / 25-07-2026, 17:01 WIB
Deteksi Risiko Stroke dengan Inovasi Arteri pada Cip Terbaru 2026
Sabtu / 25-07-2026, 17:01 WIB
Cara Mudah Dapat Saldo Dana Rp85.000 Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2026
Sabtu / 25-07-2026, 17:01 WIB
Unusa Terjunkan 604 Mahasiswa KKN di Surabaya, Bawa Misi Bangun Budaya Literasi
Sabtu / 25-07-2026, 17:00 WIB
Film Pendek Jalan Pulang: Kebaya sebagai Penghubung Lintas Generasi
Sabtu / 25-07-2026, 17:00 WIB
Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
Sabtu / 25-07-2026, 17:00 WIB
Pesona Selebriti dalam Bikini Motif Hewan di Musim Panas
Sabtu / 25-07-2026, 17:00 WIB
aespa Rilis Mini Album Jepang Perdana 'KISS N TELL'
Sabtu / 25-07-2026, 16:56 WIB
Nam Joo-hyuk Donasi Rp1,2 Miliar ke Asan Medical Center, Total Capai Rp6 Miliar
Sabtu / 25-07-2026, 16:56 WIB
Wawancara Eksklusif: Di Balik Layar STEEL BALL RUN JoJo's Bizarre Adventure
Sabtu / 25-07-2026, 16:56 WIB
Peringkat Anime Musim Panas 2026 Pekan Ketiga: Tanya the Evil II Kembali ke Puncak
Sabtu / 25-07-2026, 16:51 WIB







