MTI Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tidak Diterapkan Merata
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan agar pemerintah tidak menerapkan formulasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat secara merata di seluruh wilayah.
Wakil Ketua Umum MTI Bidang Ekosistem Transportasi Udara Elfi Amir menyampaikan, skema TBA yang mempertimbangkan karakteristik pasar dinilai lebih tepat.
>>> PLN Targetkan PLTS 1,225 GW Beroperasi pada 2029
Hal ini penting agar akses transportasi udara di wilayah tertinggal tetap terjaga.
Menurutnya, formulasi baru perlu dibuat lebih adaptif terhadap perubahan biaya operasional maskapai. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penggunaan rentang tarif yang disesuaikan secara berkala.
"Untuk perubahan sebaiknya menggunakan rentang per bulan. Ini membuat formula lebih adaptif terhadap perubahan biaya tanpa harus sering merevisi kebijakan.
Karena kalau tidak diberi rentang akan menyulitkan pengawasan oleh inspektur angkutan udara," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026).
Elfi mengatakan, peninjauan ulang TBA memang sudah diperlukan.
Regulasi yang saat ini digunakan masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dia menilai pemerintah saat ini berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, maskapai membutuhkan ruang penyesuaian tarif untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Namun, di sisi lain, hak masyarakat untuk memperoleh layanan transportasi udara yang terjangkau tetap harus dilindungi.
>>> Inggris Tinjau Akuisisi Paramount Skydance atas Warner Bros Senilai US$110 Miliar
Karena itu, MTI mengusulkan agar kenaikan TBA tidak diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tarif dinilai perlu mempertimbangkan perbedaan karakteristik pasar dan ketersediaan moda transportasi alternatif.
"Sebaiknya untuk kenaikan TBA tidak flat atau rata. Harus melihat segmen pasar.
Update Terbaru
Teknisi Ungkap Proses Balancing Baterai Mobil Listrik Butuh Waktu Hingga 3 Hari
Selasa / 09-06-2026, 19:44 WIB
Singapura Tanggapi Kebijakan Ekspor Satu Pintu Komoditas Strategis RI
Selasa / 09-06-2026, 19:44 WIB
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Jadi Unggulan di Libema Terbuka 2026
Selasa / 09-06-2026, 19:40 WIB
Telkom Buyback Saham Rp4 Triliun dan Bagikan Dividen, Analis Optimistis
Selasa / 09-06-2026, 19:40 WIB
Dewan Ekonomi Nasional Laporkan Risiko Pelemahan Rupiah ke Presiden
Selasa / 09-06-2026, 19:39 WIB
Menguak Misteri Jumlah Pintu Lawang Sewu Semarang
Selasa / 09-06-2026, 19:37 WIB
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama Libema Open 2026
Selasa / 09-06-2026, 19:37 WIB
Mitsubishi Eclipse Kembali, Tapi Kini Jadi Mobil Listrik Rebadge Nissan
Selasa / 09-06-2026, 19:36 WIB
Korlantas Polri Perpanjang Moratorium Sirene dan Pengawalan Kendaraan
Selasa / 09-06-2026, 19:36 WIB
Grab Indonesia Targetkan Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat pada 2026
Selasa / 09-06-2026, 19:36 WIB
Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 di Jakarta dan Jawa Barat Resmi Dirilis
Selasa / 09-06-2026, 19:36 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Keberlanjutan JKN BPJS Kesehatan
Selasa / 09-06-2026, 19:36 WIB
IHSG Melonjak 7,5 Persen ke Level 5.746,6 Akhiri Tekanan Beruntun
Selasa / 09-06-2026, 19:35 WIB
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Duta Besar Negara Sahabat
Selasa / 09-06-2026, 19:35 WIB






