Pulau Jawa berbeda dengan Indonesia timur. Kalau disamakan, Pulau Jawa masih ada alternatif transportasi kereta dan bus," katanya.

Menurutnya, wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan atau 3TP memerlukan perlakuan khusus dalam formulasi tarif baru.

Pasalnya, daerah-daerah tersebut masih sangat bergantung pada transportasi udara sebagai penghubung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

"Untuk daerah 3TP yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat harus mendapat kompensasi kenaikan TBA yang jauh lebih rendah," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa persoalan industri penerbangan nasional tidak semata-mata disebabkan oleh tarif tiket pesawat. Sejumlah faktor struktural lain turut memengaruhi kondisi keuangan maskapai.

Misalnya, harga avtur, keterbatasan armada, biaya sewa pesawat, tingkat utilisasi pesawat, hingga tingkat persaingan pasar menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperbaiki kinerja industri penerbangan.

>>> DJP Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 2,54 Triliun

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan tengah merevisi TBA sebagai respons atas fluktuasi harga avtur dan rupiah yang sudah tidak relevan dengan ketentuan yang berlaku.