Menurut Calvin, tata kelola yang kuat, transparansi underlying asset, kustodian yang jelas, audit berkala, serta perlindungan konsumen yang memadai menjadi syarat penting bagi RWA untuk membuka akses investasi masyarakat luas.

"Dari sisi pedagang aset kripto, keberadaan RWA lokal juga dapat memberi dampak positif.

Pedagang seperti Tokocrypto berpotensi mendukung ekosistem melalui proses listing token yang memenuhi ketentuan regulator, memiliki fundamental yang jelas, dan diminati pasar," ujar Calvin.

Calvin menambahkan bahwa komoditas emas menjadi use case tahap awal yang paling siap karena karakteristiknya mudah dipahami masyarakat, likuid, dan memiliki pasar besar.

"Untuk tahap awal, emas menjadi use case paling siap karena sudah dikenal luas dan memiliki underlying yang jelas.

Ke depan, peluang dapat diperluas ke surat utang, sukuk, tokenized fund, hingga tokenized stock, sepanjang regulasi, standar kustodian, audit, redemption, dan perlindungan investor sudah siap," lanjut Calvin.

Mengenai rencana pengembangan stablecoin rupiah, Calvin memandang instrumen tersebut dapat mendukung efisiensi transaksi digital, mempercepat settlement, serta mengurangi ketergantungan aktivitas aset digital domestik terhadap stablecoin berbasis dolar AS.

Namun, Calvin mengingatkan agar desain stablecoin rupiah dilakukan dengan sangat hati-hati melalui kepemilikan cadangan 1:1, pemisahan aset penerbit, audit berkala, dan mekanisme penukaran yang transparan.

>>> Suzuki Fronx Sport Meluncur di Malaysia, Harga Rp 450 Jutaan

"Jadi, stablecoin rupiah sebaiknya tidak dilihat sebagai produk spekulatif, tetapi sebagai infrastruktur pembayaran, settlement, dan likuiditas digital yang dapat memperkuat ekosistem aset kripto nasional," pungkas Calvin.