Pengembang Tiongkok Jual Apartemen Lantai 34 pada Gedung 32 Lantai
Seorang pria di Provinsi Shaanxi, China, mengalami kerugian besar setelah membeli apartemen lantai 34 yang ternyata hanya dibangun setinggi 32 lantai.
Korban bernama Shen menyerahkan uang muka sebesar 117.700 yuan atau sekitar Rp314,5 juta pada tahun 2013 untuk unit seluas 90 meter persegi.
>>> Kementerian ESDM Resmikan Operasional Pipa Gas Cisem II
Properti ilegal di lahan pedesaan milik bersama itu dijual sepertiga dari harga normal dengan janji serah terima lengkap pada 2015.
Pembangunan molor hingga 2017, saat pengembang menyatakan gedung selesai dan meminta pelunasan. Namun beberapa bulan kemudian, mereka membatalkan pesanan karena keterbatasan jumlah lantai fisik.
Pengembang menawarkan unit pengganti di lantai 32, tetapi Shen kehilangan properti itu karena dianggap gagal melunasi pembayaran unit baru.
>>> Indosat Integrasikan AI ke Jaringan 5G untuk Perluas Akses ke Desa
Upaya penyelesaian di luar pengadilan hanya menghasilkan pengembalian dana sebagian tanpa kompensasi. Pihak pengembang kemudian memutus komunikasi sepihak.
Shen mengaku membeli properti tanpa izin itu untuk menghindari biaya sewa jangka panjang tanpa hak kepemilikan.
"Saya perlu mengeluarkan jumlah uang yang sama untuk menyewa sebuah flat, dan tetap saja saya tidak akan memiliki apartemen sendiri dalam satu dekade," ujarnya.
>>> Kredibilitas Fiskal Domestik Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Bangunan tanpa izin yang tidak dilindungi hukum itu tetap diminati pembeli lokal karena harga murah, meskipun tidak dapat dijual kembali secara legal.
Update Terbaru
Konsumsi Minuman Manis Berlebih Percepat Penuaan Kulit
Selasa / 09-06-2026, 18:40 WIB
CFX Gandeng UI, UGM, dan PKN STAN Perkuat Regulasi dan Literasi Kripto
Selasa / 09-06-2026, 18:40 WIB
Pertamina Jajaki Kerja Sama Teknologi Hulu Migas dengan SLB
Selasa / 09-06-2026, 18:39 WIB
PT Superior Prima Sukses Tbk Catat Laba Rp84,11 Miliar di 2025
Selasa / 09-06-2026, 18:37 WIB
Digital Edge Garap Kampus Pusat Data CGK Berdaya 145 Gigawatt
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Telkom Raih Telecom Company of The Year di Selular Award 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp18.058 Meski Rentan Melemah Kembali
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
MTI Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tidak Diterapkan Merata
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
PLN Targetkan PLTS 1,225 GW Beroperasi pada 2029
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Inggris Tinjau Akuisisi Paramount Skydance atas Warner Bros Senilai US$110 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
DJP Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 2,54 Triliun
Selasa / 09-06-2026, 18:33 WIB
Chatib Basri: Faktor Global Dominasi Tekanan Ekonomi Domestik
Selasa / 09-06-2026, 18:33 WIB
Bank Indonesia Pastikan Cadangan Devisa Cukup untuk Stabilisasi Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB
OJK Godok Aturan Tokenisasi Aset Nyata Komoditas Emas Nasional
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB






