Seorang pria di Provinsi Shaanxi, China, mengalami kerugian besar setelah membeli apartemen lantai 34 yang ternyata hanya dibangun setinggi 32 lantai.

Korban bernama Shen menyerahkan uang muka sebesar 117.700 yuan atau sekitar Rp314,5 juta pada tahun 2013 untuk unit seluas 90 meter persegi.

>>> Kementerian ESDM Resmikan Operasional Pipa Gas Cisem II

Properti ilegal di lahan pedesaan milik bersama itu dijual sepertiga dari harga normal dengan janji serah terima lengkap pada 2015.

Pembangunan molor hingga 2017, saat pengembang menyatakan gedung selesai dan meminta pelunasan. Namun beberapa bulan kemudian, mereka membatalkan pesanan karena keterbatasan jumlah lantai fisik.

Pengembang menawarkan unit pengganti di lantai 32, tetapi Shen kehilangan properti itu karena dianggap gagal melunasi pembayaran unit baru.

>>> Indosat Integrasikan AI ke Jaringan 5G untuk Perluas Akses ke Desa

Upaya penyelesaian di luar pengadilan hanya menghasilkan pengembalian dana sebagian tanpa kompensasi. Pihak pengembang kemudian memutus komunikasi sepihak.

Shen mengaku membeli properti tanpa izin itu untuk menghindari biaya sewa jangka panjang tanpa hak kepemilikan.

"Saya perlu mengeluarkan jumlah uang yang sama untuk menyewa sebuah flat, dan tetap saja saya tidak akan memiliki apartemen sendiri dalam satu dekade," ujarnya.

>>> Kredibilitas Fiskal Domestik Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Bangunan tanpa izin yang tidak dilindungi hukum itu tetap diminati pembeli lokal karena harga murah, meskipun tidak dapat dijual kembali secara legal.