Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris Hadapi Dugaan Keterlibatan Kasus Bea Cukai
Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan. Ayo berani datang nggak?"
>>> Tiket Konser BTS di Jakarta Mulai Dijual Hari Ini
tantang Hotman Paris.
Melalui unggahan di media sosial, Raffi Ahmad menegaskan peringatan bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru mengenai dirinya. Dia menekankan adanya risiko hukum terkait pencemaran nama baik.
"Mr. @hotmanparisofficial berkata ...
Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik.
Sampai berjumpa hari KAMIS," tulis Raffi Ahmad.
Nama sang artis muncul dalam pusara kasus karena ia diketahui pernah mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menitipkan pengiriman barang elektronik jenis iPhone 17 ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya aktivitas penitipan barang yang dilakukan oleh Raffi Ahmad tersebut. Pengakuan ini disampaikan oleh perwakilan lembaga antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK.
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa fakta tersebut belum dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik. Belum ada indikasi kuat yang menghubungkan tindakan tersebut dengan pengurusan masalah keimigrasian.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur Achmad Taufik Husein.
Lembaga penegak hukum tersebut menyatakan bakal terus memantau perkembangan yang muncul selama proses persidangan berjalan. Pemeriksaan lanjutan akan disesuaikan dengan kemunculan bukti-bukti baru.
>>> Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen pada 2027
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucap Achmad Taufik Husein.
Update Terbaru
Peneliti Gunakan Ragi dari Mumi Berusia 5.300 Tahun untuk Membuat Roti
Selasa / 09-06-2026, 14:49 WIB
Instagram Luncurkan Fitur 'Reorder Your Grid' untuk Atur Ulang Postingan Profil
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2027 Maksimal 2,40 Persen PDB
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Deteksi Dini Wabah Piala Dunia 2026 Lewat Air Limbah
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Maxim Indonesia Hormati Aturan Baru Kemendag soal PMSE
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
KPK Buka Peluang Jerat Silmy Karim dengan Pasal TPPU
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Cita Citata Ajukan Gugatan Cerai terhadap Didi Mahardika
Selasa / 09-06-2026, 14:45 WIB
5 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Hot 70, HP Murah dengan Memori Ekstra Lega
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Elara Skin Indonesia Luncurkan Perawatan Kulit Berbasis Exosome untuk Rumahan
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026: Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, Tasu'a dan Asyura
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Kementerian ESDM Resmikan Operasional Pipa Gas Bumi Cisem II
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Bupati Karawang Tegas Sikapi Video Dugaan Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam
Selasa / 09-06-2026, 14:41 WIB
macOS 27 Golden Gate Hadirkan Siri AI dan Desain Liquid Glass
Selasa / 09-06-2026, 14:40 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan E-commerce Lewat Permendag 19 Tahun 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:40 WIB






