BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan secara online bagi peserta JKN.

Layanan ini bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, jantung koroner, dan gangguan ginjal kronis.

>>> Jadwal Pertandingan Pembuka Piala Dunia 2026 Terlengkap

Skrining dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Peserta yang berusia 15 tahun ke atas dapat mengakses layanan ini.

Cara Skrining Lewat Website

Buka laman resmi skrining BPJS Kesehatan. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.

Isi tanggal lahir dan kode verifikasi (captcha) yang muncul. Klik menu Cari Peserta, lalu pilih Setuju untuk memberikan persetujuan.

Lengkapi data diri seperti berat badan, tinggi badan, tingkat pendidikan, nomor telepon, dan kontak keluarga. Jawab semua pertanyaan riwayat kesehatan, lalu tekan Simpan.

Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil analisis risiko kesehatan. Hasil tersebut menunjukkan kerentanan terhadap penyakit jantung, hipertensi, diabetes, dan gangguan ginjal.

Cara Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store. Login menggunakan akun kepesertaan yang sudah terdaftar.

Pada halaman utama, ketuk menu Lainnya, lalu pilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Tentukan nama peserta atau anggota keluarga yang akan diskrining.

>>> Khutbah Jumat 12 Juni 2026 Mengajak Umat Menjadikan Amal Saleh sebagai Bekal Abadi

Beri persetujuan pada lembar ketentuan layanan. Isi data identitas dan jawab pertanyaan medis sesuai kondisi sebenarnya.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil evaluasi risiko kesehatan. Akurasi pengisian data sangat memengaruhi hasil analisis.

Alternatif Skrining di FKTP