Tren depresiasi rupiah yang berlangsung sejak awal 2026 semakin menguat pada kuartal kedua. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang perbedaan pelemahan kali ini dengan episode tekanan sebelumnya.

Dalam tiga dekade terakhir, Indonesia mengalami berbagai episode pelemahan nilai tukar.

>>> Sufmi Dasco Ahmad: Sektor Perbankan Indonesia Tumbuh Positif

Mulai dari krisis Asia 1998, krisis keuangan global 2008, taper tantrum 2013, pandemi Covid-19 2020, hingga tekanan pada 2025.

Meski sekilas tampak serupa, akar masalah, respons pasar, dan konsekuensi ekonomi setiap episode tidak pernah identik. Kali ini, sumber tekanan memiliki karakter yang berbeda.

Perbandingan Episode Depresiasi Rupiah

Pada krisis 1998, pelemahan rupiah dipicu guncangan eksternal besar dan kerentanan domestik.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyebut krisis saat itu bersifat sistemik akibat utang valas swasta, perbankan rapuh, rezim nilai tukar tidak fleksibel, dan krisis politik.

Rupiah menyentuh level terendah Rp14.950/US$ pada 30 Juni 1998. Level itu baru hampir terlampaui pada krisis 2018 di Rp14.903/US$.

Krisis 2008 berasal dari runtuhnya sistem keuangan global yang membekukan likuiditas dunia. Rupiah mencapai Rp11.700/US$ pada 31 Maret 2009.

Gejolak 2013 dipicu perubahan arah kebijakan moneter AS.

Pernyataan Ketua The Fed Ben Bernanke tentang pengurangan stimulus menyebabkan imbal hasil obligasi AS melonjak dan investor keluar dari pasar negara berkembang.

Rupiah terdepresiasi dari Rp9.925/US$ pada 28 Juni 2013 menjadi Rp12.170/US$ pada akhir tahun.

Kepemilikan asing di obligasi domestik yang tinggi dan defisit transaksi berjalan memperparah tekanan.

Pada 2020, pandemi Covid-19 mengontraksi aktivitas ekonomi global. Rupiah menembus level terendah Rp16.310/US$ pada Maret 2020.

Kondisi Saat Ini: Lebih Terkendali tapi Tantangan Baru