Bank Indonesia (BI) mencatat penguatan nilai tukar rupiah ke level Rp17.887 per dolar AS pada Jumat, 12 Juni 2026.

Penguatan ini merupakan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan moneter yang diterapkan bank sentral.

>>> Danantara Setujui Pembiayaan Rp5 Triliun untuk Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan langkah strategis yang diambil meliputi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%.

Selain itu, BI memperkuat struktur suku bunga SRBI dan memberikan insentif hedging swap bagi investor asing.

Kebijakan lain termasuk pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.

Destry menekankan implementasi kebijakan ini berjalan beriringan dengan kerja sama solid antara BI dan pemerintah.

Masuknya modal asing menunjukkan tren positif setelah penyesuaian BI Rate.

Pada 10 dan 11 Juni 2026, transaksi SRBI nonresiden tercatat Rp15,11 triliun dan SBN Rp3,91 triliun.

>>> AS dan Iran Segera Tandatangani Memorandum Hentikan Perang Teluk Persia

Hal ini mencerminkan tingginya minat investor global terhadap instrumen keuangan domestik.

Instrumen obligasi internasional Danantara juga mencatatkan masuknya modal asing dengan total penjualan perdana Rp26,9 triliun. Destry menyebut angka ini menunjukkan kepercayaan penanam modal terhadap aset domestik.

Penguatan sektor eksternal terus didorong melalui kemitraan keuangan strategis dengan People's Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA).

Kolaborasi ini menghasilkan tiga kesepakatan utama.

Kesepakatan tersebut berfokus pada penguatan ketahanan finansial regional, pembaruan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), dan perluasan penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

>>> SIG Perkuat Pasar Domestik dan Resmikan Fasilitas Ekspor Baru di Tuban

Tujuannya untuk menekan ketergantungan terhadap dolar AS.