Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pembatasan kuota mahasiswa bagi fakultas kedokteran yang mencatat jumlah retaker atau sarjana kedokteran gagal uji kompetensi terbanyak.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

>>> 4 Makanan Favorit yang Dikonsumsi Orang Berusia 100 Tahun

Langkah evaluasi diambil karena Kementerian Kesehatan mencatat ribuan lulusan kedokteran belum berhasil melewati uji kompetensi nasional.

Data Kemenkes menunjukkan 63 persen retaker baru mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sedangkan 37 persen atau hampir 1.000 peserta telah gagal setidaknya tiga kali.

Kementerian juga mengidentifikasi 297 peserta yang terancam kehilangan kesempatan lulus jika kembali gagal pada ujian berikutnya.

Menkes menilai tingginya angka ketidaklulusan mencerminkan mutu pendidikan di institusi terkait.

"Kalau banyak meluluskan sarjana kedokteran tetapi tidak lulus uji kompetensi, artinya kualitas pendidikannya harus dievaluasi. Kuotanya bisa dikurangi sampai mereka benar-benar memperbaiki mutu pendidikan," kata Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Kesehatan menyatakan data sebaran lulusan yang gagal harus dibuka secara transparan kepada publik.

Hal itu diperlukan agar setiap universitas kedokteran mendapat umpan balik yang jelas untuk berbenah.

"Ini bisa dibuka fakultas kedokteran mana yang paling banyak menghasilkan retaker. Harus dijadikan feedback untuk memperbaiki kualitas pendidikan mereka," ujar Budi Gunadi Sadikin.

Perubahan Sistem Ujian Ulang

Selain masalah akreditasi kampus, perubahan pada sistem ujian ulang juga diusulkan agar berjalan lebih efektif.

Skema baru yang ditawarkan adalah peserta cukup mengulang materi spesifik yang dinyatakan belum lulus.

"Kalau dari 10 kompetensi yang lulus delapan dan yang tidak lulus dua, bisa tidak yang diulang hanya dua itu saja.