>>> Apple Resmi Luncurkan WatchOS 27 dengan Siri AI di WWDC 2026

Jadi lebih efisien," kata Budi Gunadi Sadikin.

Masalah finansial yang membebani calon dokter selama masa tunggu ujian juga menjadi perhatian pemerintah.

Banyak laporan menyebutkan peserta masih dituntut membayar biaya pendidikan berkisar 30 hingga 50 persen, ditambah biaya bimbingan belajar persiapan ujian.

"Kami menerima banyak masukan dari peserta retaker. Mereka sudah tidak kuliah lagi, tetapi masih harus membayar biaya pendidikan.

Ini yang perlu dicarikan solusi," ujarnya.

Pemerintah mendorong penyelesaian masalah ini secara cepat mengingat target pemenuhan tenaga medis nasional yang mendesak.

Berdasarkan proyeksi resmi, Indonesia diprediksi masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum dalam beberapa tahun ke depan.

"Kita sangat membutuhkan dokter-dokter untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Budi Gunadi Sadikin.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memaparkan perspektif data berbeda mengenai proporsi total kelulusan nasional.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menjelaskan jumlah akumulasi retaker hingga akhir 2025 mencapai 1.384 orang, atau sekitar 1 persen dari total 130.655 peserta uji kompetensi sejak 2014.

Dari angka tersebut, 1.008 orang masih aktif memiliki kesempatan ujian, sementara 376 orang dinyatakan gugur karena masa studi telah habis.

>>> Luhut Ungkap 62,9% Subsidi Energi Dinikmati Kelompok Mampu

Fauzan memaparkan regulasi batas waktu yang berlaku mengizinkan setiap mahasiswa profesi dokter menempuh uji kompetensi hingga belasan kali dalam batas tahun yang ditentukan setelah lulus profesi.