Pemerintah Salurkan Bansos Beras 20 Kg dan Minyakita 4 Liter hingga Juni 2026
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng Minyakita 4 liter hingga akhir Juni 2026.
Program ini menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
>>> Puasa Daud: Ibadah Sunnah Paling Dicintai Allah untuk Tingkatkan Ketakwaan
Direktur Utama Perum Bulog menyatakan percepatan distribusi beras bantuan bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Hingga 6 Juni 2026, realisasi pengiriman beras bantuan mencapai hampir 60 persen dari total target nasional.
Artinya, sekitar 20 juta penerima manfaat telah menerima hak mereka.
Otoritas menargetkan seluruh pasokan beras bantuan selesai didistribusikan merata sebelum akhir Juni 2026.
Ketersediaan Cadangan Pangan Nasional
Selain beras, penerima manfaat juga mendapatkan Minyakita.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat total kebutuhan program ini mencapai 664.900 ton beras dan 132.900 kiloliter Minyakita.
Stok beras nasional saat ini sangat aman dengan cadangan Perum Bulog sekitar 5,3 juta ton.
Pengadaan Minyakita untuk bantuan hampir rampung dengan capaian 99 persen. Dari total kebutuhan 132.900 kiloliter, sebanyak 131.400 kiloliter sudah tersedia di gudang.
>>> San Antonio Spurs Tekuk New York Knicks di Madison Square Garden
Sisa proses pengadaan difokuskan pada beberapa daerah sebelum seluruh paket didistribusikan.
Setelah program selesai, sisa stok Minyakita akan dialihkan ke pasar rakyat untuk memperkuat pengendalian harga minyak goreng.
Alokasi Anggaran dan Kriteria Penerima
Pemerintah mengalokasikan dana Rp14,074 triliun untuk program bantuan pangan sepanjang tahun 2026.
Penyaluran bansos ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terdaftar resmi dalam basis data pemerintah.
Calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi, antara lain terdata sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN, berstatus WNI, memiliki surat undangan resmi, serta menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli.
Mekanisme Pengambilan Bantuan
Warga yang terkonfirmasi sebagai penerima dapat mengambil bansos di titik distribusi yang tertera di surat undangan, seperti kantor desa, kelurahan, atau balai kota.
Mereka harus menyerahkan surat undangan dan menunjukkan KTP serta KK asli untuk verifikasi data oleh petugas.
Setelah dokumen dinyatakan sesuai, penerima dapat membawa pulang paket bantuan.
>>> The Story Of Buka Pop-Up Store di METRO Plaza Senayan
Bagi lansia atau penerima yang sakit, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga sesuai aturan yang berlaku.
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







