Pemerintah Salurkan Bansos Beras 20 Kg dan Minyakita 4 Liter hingga Juni 2026

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng Minyakita 4 liter hingga akhir Juni 2026.
Program ini menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
>>> Puasa Daud: Ibadah Sunnah Paling Dicintai Allah untuk Tingkatkan Ketakwaan
Direktur Utama Perum Bulog menyatakan percepatan distribusi beras bantuan bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Hingga 6 Juni 2026, realisasi pengiriman beras bantuan mencapai hampir 60 persen dari total target nasional.
Artinya, sekitar 20 juta penerima manfaat telah menerima hak mereka.
Otoritas menargetkan seluruh pasokan beras bantuan selesai didistribusikan merata sebelum akhir Juni 2026.
Ketersediaan Cadangan Pangan Nasional
Selain beras, penerima manfaat juga mendapatkan Minyakita.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat total kebutuhan program ini mencapai 664.900 ton beras dan 132.900 kiloliter Minyakita.
Stok beras nasional saat ini sangat aman dengan cadangan Perum Bulog sekitar 5,3 juta ton.
Pengadaan Minyakita untuk bantuan hampir rampung dengan capaian 99 persen. Dari total kebutuhan 132.900 kiloliter, sebanyak 131.400 kiloliter sudah tersedia di gudang.
>>> San Antonio Spurs Tekuk New York Knicks di Madison Square Garden
Sisa proses pengadaan difokuskan pada beberapa daerah sebelum seluruh paket didistribusikan.
Setelah program selesai, sisa stok Minyakita akan dialihkan ke pasar rakyat untuk memperkuat pengendalian harga minyak goreng.
Alokasi Anggaran dan Kriteria Penerima
Pemerintah mengalokasikan dana Rp14,074 triliun untuk program bantuan pangan sepanjang tahun 2026.
Penyaluran bansos ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terdaftar resmi dalam basis data pemerintah.
Calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi, antara lain terdata sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN, berstatus WNI, memiliki surat undangan resmi, serta menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli.
Mekanisme Pengambilan Bantuan
Warga yang terkonfirmasi sebagai penerima dapat mengambil bansos di titik distribusi yang tertera di surat undangan, seperti kantor desa, kelurahan, atau balai kota.
Mereka harus menyerahkan surat undangan dan menunjukkan KTP serta KK asli untuk verifikasi data oleh petugas.
Setelah dokumen dinyatakan sesuai, penerima dapat membawa pulang paket bantuan.
>>> The Story Of Buka Pop-Up Store di METRO Plaza Senayan
Bagi lansia atau penerima yang sakit, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga sesuai aturan yang berlaku.
Update Terbaru
20 Jersey Terbaik Piala Dunia 2026 Versi Fox Sports
Selasa / 09-06-2026, 12:00 WIB
Pemko Medan Diminta Kaji Alih Fungsi Sekolah Terbengkalai Sei Mati
Selasa / 09-06-2026, 11:59 WIB
Pentingnya Mengubah Strategi Pembangunan Ekonomi Menuju Kemandirian
Selasa / 09-06-2026, 11:59 WIB
Ibu Hamil Wajib Hindari Paparan BPA Demi Cegah Gangguan Hormon Anak
Selasa / 09-06-2026, 11:57 WIB
Ekspor China Melonjak 19 Persen Berkat Permintaan Perangkat AI
Selasa / 09-06-2026, 11:57 WIB
OnePlus Siapkan HP Baru dengan Baterai 10.000 mAh dan Chip Flagship Terbaru
Selasa / 09-06-2026, 11:56 WIB
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp30 Juta dengan Bunga Ringan dan Tanpa Agunan
Selasa / 09-06-2026, 11:56 WIB
Ekonomi Korea Selatan Tumbuh 1,8 Persen pada Kuartal I 2026
Selasa / 09-06-2026, 11:56 WIB
Jasa Armada Indonesia Siapkan Belanja Modal Rp74 Miliar untuk Dua Kapal Tunda
Selasa / 09-06-2026, 11:56 WIB
Produser Reza Aditya Tanggapi Laporan Polisi Aktris Ratu Sofya
Selasa / 09-06-2026, 11:56 WIB
31 Update Terbaru Apple di WWDC 2026: iOS 27 hingga Siri AI yang Makin Pintar
Selasa / 09-06-2026, 11:55 WIB
PT Inka Ekspansi Pabrik dengan PMN Rp473 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 11:54 WIB
Akmal Haris Raup Ratusan Juta dari Investasi Saham, Modal Awal Rp10 Juta
Selasa / 09-06-2026, 11:54 WIB
BRIN Ungkap Ketidakpastian Sumber Gempa Aktif di Pulau Jawa
Selasa / 09-06-2026, 11:53 WIB






