Mengenal Standar Pengujian Jarak Tempuh Mobil Listrik Melalui Metode NEDC
Angka jarak tempuh pada brosur mobil listrik menjadi tolok ukur penting bagi calon pembeli.
Salah satu standar pengujian yang sempat banyak digunakan adalah New European Driving Cycle atau NEDC.
>>> Tips Memeriksa Honda CR-V Bekas Generasi Kelima agar Bebas Masalah
Metode lama ini dirancang untuk mengukur konsumsi energi, konsumsi bahan bakar, dan emisi gas buang dalam kondisi laboratorium yang terkontrol.
NEDC menjadi acuan utama pabrikan Eropa sebelum terakhir diperbarui pada 1997.
Pengujian NEDC dilakukan sepenuhnya di laboratorium menggunakan dynamometer yang menyimulasikan permukaan jalan.
Kendaraan yang diuji harus memiliki jarak tempuh kurang dari 2.900 km agar komponen dalam kondisi optimal.
Simulasi perjalanan menempuh jarak 10,9 km dengan kecepatan rata-rata 34 km/jam. Hambatan angin disimulasikan melalui perhitungan matematis pada alat dynamometer.
Tahapan Pengujian NEDC
Prosedur evaluasi dibagi menjadi dua tahap: uji perkotaan dan uji luar kota.
Tahap pertama menyimulasikan lalu lintas perkotaan sejauh 4 km dengan kecepatan rata-rata 14,4 km/jam selama 3 menit 15 detik.
Kendaraan melalui siklus berhenti, akselerasi hingga 50 km/jam, melambat, dan berhenti total. Pola ini meniru kondisi jalanan kota yang macet.
>>> GM: Mesin V8 Macet Bukan Cacat Desain, Hanya 3% Bermasalah
Tahap kedua adalah simulasi luar kota sejauh 6,9 km dengan kecepatan tertinggi 120,7 km/jam.
Sekitar 50 persen waktu digunakan untuk kecepatan konstan, sisanya untuk akselerasi, deselerasi, dan idle.
Total waktu tahap kedua adalah 6 menit 40 detik dengan kecepatan rata-rata 62,7 km/jam.
Selama pengujian, kendaraan tidak keluar laboratorium dan semua perangkat elektronik seperti AC, radio, dan lampu dimatikan.
Kekurangan Metode NEDC
Update Terbaru
Kejutan, Justin Hubner Masuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Umumkan Darurat Nasional
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Waketum MUI Peringatkan Koruptor soal Azab dan Siksa Pedih Neraka
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Setelah 22 Tahun, Sandara Park Akhirnya Ciptakan Musik Sendiri
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
VW Sempat Kaji Mesin Bensin untuk ID. Buzz, Tapi Tak Muat
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Ketum MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Efek Juara Piala Dunia, Spanyol Ramai Diserbu Turis China
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Polri Buka Suara soal Pelibatan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
KPK Terima Surat Kejagung untuk Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Media Vietnam Bantah Klaim Herdman soal Jumlah Pemain Naturalisasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Perang AS vs Iran 5 Bulan, Trump Makin Frustrasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Ekspansi Netflix ke Iklan dan Olahraga Langsung Dinilai Bisa Melemahkan Merek
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
Jumat / 24-07-2026, 19:42 WIB
Sule Bersyukur Adzam Dekat dengan Suami Baru Nathalie
Jumat / 24-07-2026, 19:39 WIB







