Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot ke level 5.342 pada perdagangan Senin (8/6/2026).

Seluruh sektor saham mengalami tekanan, dengan sektor industri mencatat penurunan terdalam sebesar 6,39 persen.

>>> IHSG Diprediksi Melemah pada Perdagangan Selasa Akibat Depresiasi Rupiah dan Aksi Jual Asing

Nilai tukar rupiah ikut melemah 0,84 persen ke posisi Rp18.188 per dolar AS.

Pelemahan ini dipengaruhi oleh penyusutan cadangan devisa Mei 2026 menjadi US$144,9 miliar akibat pembayaran utang luar negeri dan intervensi stabilitas kurs.

Potensi Koreksi Lanjutan

Phintraco Sekuritas menilai fluktuasi negatif ini berpotensi berlanjut.

Secara teknikal, IHSG berada di bawah rata-rata pergerakan bulanan (MA200 monthly), sehingga membuka ruang bagi koreksi lanjutan dalam jangka pendek.

"Selanjutnya diperkirakan IHSG berpotensi akan menguji level support di 5.100," tulis Phintraco dalam risetnya pada Selasa (9/6/2026).

Penurunan cadangan devisa ke titik terendah sejak Juni 2024 dinilai berisiko memengaruhi persepsi investor.

Indikasi pelemahan daya beli masyarakat terlihat dari data penjualan sepeda motor nasional Mei 2026 yang turun 5,1 persen secara tahunan menjadi 479.388 unit.

>>> Apple Resmi Luncurkan Siri AI dengan Integrasi Teknologi Gemini

Lonjakan Yield Obligasi

Pilarmas Investindo Sekuritas menyoroti lonjakan yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun yang menembus angka 7,27 persen dari kisaran awal 6,8-6,9 persen.

Kenaikan imbal hasil ini dipandang sebagai penyesuaian untuk menarik kembali arus modal asing.

"Ketika imbal hasil obligasi 10 tahun berhasil menyentuh 7%, maka alarm pun berbunyi menjadi sebuah tanda untuk melakukan akumulasi dalam porsi bertahap," tulis Pilarmas dalam risetnya.

Pilarmas memproyeksikan IHSG hari ini masih berpeluang melemah dalam rentang support 5.230 dan resistance 5.370.

Faktor eksternal seperti data ketenagakerjaan AS yang solid dan revisi pertumbuhan ekonomi Jepang turut memengaruhi kebijakan moneter global.

Meskipun demikian, sentimen pasar domestik mendapatkan dorongan positif dari klarifikasi pemerintah mengenai regulasi pertambangan.

>>> Pemerintah Tindaklanjuti Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kepastian tidak diterapkannya skema gross split pada sektor mineral dan batu bara diharapkan mampu mereduksi ketidakpastian regulasi bagi emiten tambang.